Salin Artikel

Profil Mohammad Hasan, Danjen Kopassus yang Baru...

Penunjukan itu didasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/666/VIII/2020 tanggal 26 Agustus 2020 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

Di mana mutasi Hasan juga diikuti 61 perwira tinggi (Pati) TNI lainnya yang terdiri dari 27 Pati jajaran TNI Angkatan Darat, 13 Pati jajaran TNI Angkatan Laut dan 22 Pati jajaran TNI Angkatan Udara.

Hasan memimpin Danjen Kopassus dengan menggantikan Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa yang kini dipercaya mengemban jabatan sebagai Pangdam XVIII/Kasuari Papua Barat.

Sebelum diangkat menjadi Danjen Kopassus, ia terlebih dulu menjabat sebagai Wakil Danjen Kopassus.

Pengangkatan Hasan tersebut dapat dibilang sangat ideal. Mengingat, pria kelahiran Bandung, 13 Maret 1971 itu memiliki segudang pengalaman di dalam belantika pasukan elite tertua Tanah Air tersebut.

Jebolan Akademi Militer (Akmil) 1993 itu tercatat pernah menjadi Komandan Unit Grup 1/Para Komando Kopassus hingga Kasi intel Grup 1/Para Kopassus.

Ia juga pernah menjabat sebagai Komandan Kodim 0104/Aceh Timur pada 2011 hingga 2013.

Karir Hasan perlahan merangkak naik. Hal itu terbukti dengan dipercayainya sebagai Wakil Komandan Grup 2/Sandi Yudha Kopassus Kandang Menjangan, Kartasura pada 2013 hingga 2014.

Suami Rahmalia tersebut juga pernah mengemban Komandan Grup A Paspampres pada 2014 hingga 2016 dan diteruskan menjadi Komandan Korem 061/Surya Kencana pada 2018-2019.

Selama menjalani penugasan militer, ia pernah terjun dalam Operasi Timor Timur pada 1995, Operasi Irian Jaya pada 1999, hingga Operasi Memangkas pada 2019.

Di luar pergulatannya sebagai pasukan TNI, ia tercatat mempunyai karya buku berjudul "Catatan 02".

Karya tersebut ditulisnya saat menjabat sebagai Wakil Komandan Grup 2/Sandi Yudha Kopassus.

https://nasional.kompas.com/read/2020/08/27/20404501/profil-mohammad-hasan-danjen-kopassus-yang-baru

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke