Nadiem menegaskan, tidak ada pemaksaan bagi mahasiswa untuk ikut pendidikan militer dalam program bela negara.
"Saya langsung saja, saya selesaikan tidak ada yang namanya pemaksaan kurikulum militer atau bela negara di dalam universitas kita ya, itu sama sekali tidak jadi bahan diskusi dan itu adalah spekulasi yang terjadi," kata Nadiem dalam rapat kerja dengan Komisi X di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2020).
Nadiem menjelaskan, ia dan Wakil Menteri Pertahanan Wahyu Sakti Trenggono mendiskusikan program Kampus Merdeka, di mana mahasiswa dalam satu semester bisa memilih untuk ikut magang, masuk program mengajar, dan masuk program pelatihan militer Kemenhan.
Nadiem mengatakan, mahasiswa bisa mengikuti program pelatihan militer secara sukarela dan mendapatkan SKS dalam program tersebut.
"Mahasiswa kepengin mengikuti itu, dia berhak mendapatkan SKS untuk program itu, dan itu baik sekali melatih kepemimpinan, melatih ketahanan nasional, dia belajar ilmu ketahanan nasional, belajar ilmu militer, dan secara fisik juga tambah kuat," ujarnya.
Lebih lanjut, Nadiem kembali menekankan, program pendidikan militer tersebut bersifat sukarela dan mahasiswa yang menentukan pilihan.
"Mana mungkin kita akan mendorong Merdeka Belajar lalu memaksa-maksa mahasiswa untuk belajar. Tidak ya, jadi mohon klarifikasi apa pun yang kita lakukan pasti dalam asas dan spirit kemerdekaan. Merdeka, sukarela, dan mahasiswa dan siswa memilih sendiri," pungkasnya.
Sebelumnya, Kemenhan diberitakan tengah menjajaki kerja sama dengan Kemendikbud. Kerja sama ini guna merekrut mahasiswa terlibat dalam latihan militer melalui program bela negara.
"Nanti, dalam satu semester, mereka bisa ikut pendidikan militer, nilainya dimasukkan ke dalam SKS yang diambil. Ini salah satu yang sedang kita diskusikan dengan Kemendikbud untuk dijalankan," ujar Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Sakti Wahyu Trenggono dalam keterangan tertulis, Minggu (16/8/2020).
Trenggono menjelaskan, langkah tersebut merupakan upaya pemerintah agar generasi milenial tak hanya hanya kreatif dan inovatif, tetapi juga cinta bangsa dan negara dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut dia, kecintaan generasi milenial terhadap negara juga bisa ditunjukkan dengan bergabung dalam komponen cadangan (Komcad).
Hal itu sesuai amanat dari Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.
Dia menegaskan bahwa Komcad merupakan bukan program wajib militer.
Menurut Trenggono, itu hanya kesadaran dari masyarakat yang ingin membela negara jika terjadi perang.
Oleh karena itu, jika masyarakat ingin bergabung, akan difasilitasi dengan diberikan pelatihan selama beberapa bulan.
"Usai latihan, dikembalikan ke masyarakat. Jika negara dalam keadaan perang, mereka siap bertempur," katanya.
https://nasional.kompas.com/read/2020/08/27/15324201/mendikbud-tegaskan-tak-ada-pemaksaan-mahasiswa-ikut-pendidikan-militer