Salin Artikel

Temui Massa Buruh, Pimpinan DPR Janji Perjuangkan Aspirasi Mereka di RUU Cipta Kerja

Dasco menemui massa aksi bersama dengan Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas dan Ketua Tim Perumus Willy Aditya.

Saat sampai di depan gedung DPR, mereka naik ke mobil komandan dan disambut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.

Awalnya, Dasco menyampaikan salam hangat dari Ketua DPR Puan Maharani kepada massa aksi.

"Saya menyampaikan salam hangat dari ketua DPR RI ibu Puan Maharani yang menyampaikan pesan kepada kawan-kawan sekalian bahwa DPR RI akan sekeras-kaerasnya memperjuangkan aspirasi kawan-kawan sekalian," kata Dasco.

Dasco menjelaskan, DPR bersama serikat buruh sudah membentuk tim perumus untuk membahas klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja.

Tim perumus itu, kata Dasco, sudah membuat kesepakatan sebagai masukan untuk RUU Cipta Kerja.

"Kami telah membentuk tim perumus yang sudah membuat kesepahaman-kesepahaman untuk memasukan aspirasi kawan-kawan dalam RUU Cipta Kerja," ujarnya.

Selain itu, Dasco mengatakan, DPR juga akan menampung aspirasi serikat buruh misalnya, perselisihan yang terjadi antar-kelompok buruh yang telah memakan waktu yang lama.

"Salah satu contoh yang akan kami masukkan dalam aspirasi, adalah misalnya perselisihan buruh yang memakan waktu bertahun-tahun sampai tingkat banding. Kita akan persingkat hingga proses yang tidak bertele-tele dan menyesatkan semua pihak," ucapnya.

Para buruh yang mendengar orasi Dasco tersebut, meminta Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu membuktikan pernyataannya.

"Buktikan, buktikan, buktikan," teriak para buruh.

Menanggapi hal itu, Dasco meminta para buruh mengawasi dan mengontrol kinerja DPR dalam pembahasan RUU Cipta Kerja sehingga aspirasi buruh dapat diperjuangkan sebaik-baiknya sesuai hasil kesepakatan dengan tim perumus.

"Menurut saya kita sekarang sudah berteman. Kita sekarang sudah bersaudara, dan kami akan sekeras-kerasnya memperjuangkan apa yang sudah kita serap dari tim perumus ke dalam RUU klaster ketenagakerjaan," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/08/25/17204851/temui-massa-buruh-pimpinan-dpr-janji-perjuangkan-aspirasi-mereka-di-ruu

Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke