Salin Artikel

Aman Rapat di Kantor, Ini 6 Langkah Kebiasaan Baru yang Harus Diikuti

Menurut Reisa, protokol ini khusus untuk pelaksanaan rapat yang dilakukan secara temu fisik.

"Pertama, pastikan menggelar rapat di dalam ruangan yang benar-benar bisa digunakan untuk menjaga jarak," ujarnya saat mengisi talkshow daring yang disiarkan langsung di saluran YouTube BNPB, Selasa (25/8/2020).

Kedua, pelaksana rapat harus memastikan bahwa semua peserta rapat dalam kondisi sehat.

Ketiga, sebelum peserta rapat masuk ke dalam ruang rapat, wajib melakukan prosedur standar kebiasaan baru.

"Misalnya, mencuci tangan, selalu memakai masker," tutur Reisa.

Keempat, hindari kebiasaan menyediakan suguhan makanan dan minuman saat rapat.

Sebab, makanan atau minuman bisa membuat peserta rapat melepas masker mereka untuk makan dan minum.

"Padahal, memakai masker wajib dilakukan setiap saat, apalagi ketika pertemuan tertutup berlangsung," tegas Reisa.

Kelima, pelaksana rapat diminta melakukan cek ventilasi dan sirkulasi udara di ruang rapat.

Pastikan pula saat menggunakan pendingin ruangan atau kipas angin tidak mengarah ke peserta rapat.

"Keenam, pelaksanaan rapat sebaikmya dilakukan dalam waktu yang singkat atau maksimal 30 menit saja," kata Reisa.

"Jika diperlukan rapat dalam waktu lama, dapat dibagi (sesi) dan diberi jarak (waktu) agar ruang rapat bisa disterilkan kembali lebih dulu," lanjutnya.

Selain itu, Reisa pun menekankan agar rapat-rapat yang masih bisa diselenggarakan secara virtual tetap dilaksanakan.

Namun, pastikan esensi rapat tidak berkurang meski digelar secara daring.

"Dengan melaksanakan protokol kesehatan yang tepat, upaya pencegahan Covid-19 dapat lebih maksimal. Adaptasikan kebiasaan baru ini dengan tepat agar kita tetap bisa produktif," tambahnya.

https://nasional.kompas.com/read/2020/08/25/11382511/aman-rapat-di-kantor-ini-6-langkah-kebiasaan-baru-yang-harus-diikuti

Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke