"Saya lakukan karena untuk tuntutan kecepatan mobilitas, saya mengabdi kepada bangsa dan negara, makanya apapun saya korbankan untuk bangsa dan negara," kata Firli dalam siaran pers, Senin (24/8/2020) malam.
"Jangankan uang dan harta, nyawa pun saya pertaruhkan untuk bangsa dan negara," kata Firli.
Firli mengatakan, penggunaan helikopter tersebut juga bukan untuk menunjukkan gaya hidup mewah, melainkan semata-mata untuk tuntutan kecepatan.
Ia mengatakan, helikopter tersebut merupakan helikopter sewaan yang ia sewa dengan uang pribadinya sendiri.
Menurut Firli, hal itu juga sudah ia jelaskan ke Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Panggabean.
"Saya gunakan uang gaji saya untuk mendukung kelancaran dan kemudahan tugas-tugas. Saya sewa dan saya sudah jelaskan kepada Ketua Dewas Pak Tumpak," kata Firli.
Ia juga membantah tudingan yang menyebut perjalanan menggunakan helikopter tersebut merupakan hasil gratifikasi.
"Semua saya kerjakan untuk kemudahan tugas saya dan bukan untuk kemewahan. Gaji saya cukup untuk itu membayar sewa heli dan ini bukan hidup mewah, semua biaya saya bayar sendiri," kata Firli.
Dewan Pengawas KPK akan menggelar sidang etik dalam kasus dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri, Selasa (25/8/2020) hari ini.
Firli Bahuri diadukan ke Dewan Pengawas KPK karena dinilai telah melanggar etik terkait bergaya hidup mewah.
Gaya hidup mewah yang dimaksud, yakni saat Firli menggunakan helikopter milik perusahaan swasta dalam perjalanan pribadi Firli dari Palembang ke Baturaja.
Firli diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku 'integritas' pada Pasal 4 Ayat (1) huruf c atau Pasal 4 Ayat (1) huruf n atau Pasal 4 ayat (2) huruf m dan/atau 'Kepemimpinan' pada Pasal 8 ayat (1) huruf f Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor: 02 Tahun 2020.
https://nasional.kompas.com/read/2020/08/25/08471091/alasan-firli-bahuri-sewa-helikopter-yang-dipermasalahkan-dewan-pengawas-kpk