Salin Artikel

Bersaksi di Sidang MK, Eks Penasihat KPK dan Ketua BEM UI Kritik Proses Revisi UU KPK

Mantan Penasihat KPK Budi Santoso dan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) 2019 Manik Marganamahendra hadir dalam persidangan tersebut untuk memberikan kesaksian.

Keduanya dihadirkan oleh pemohon perkara yang merupakan Ketua KPK 2015-2019 Agus Rahardjo dan kawan-kawan.

Dalam persidangan, Budi menyebut bahwa sejak awal pihaknya tak pernah diberi tahu mengenai wacana revisi UU KPK ini. Selama proses pembahasan, KPK juga sama sekali tak dilibatkan.

"Sejak awal kita memang tidak pernah diinformasikan mengenai rencana itu. Bahkan karena diinformasikan saja tidak, apalagi dilibatkan," kata Budi melalui tayangan YouTube MK RI, Senin.

Budi mengaku, saat wacana revisi UU KPK muncul pertama kali 3 September tahun lalu, pihaknya justru mengetahui melalui media massa.

Upaya Pimpinan KPK untuk meminta daftar inventarisasi masalah (DIM) dan draf revisi UU tersebut ke Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pun tak membuahkan hasil hingga revisi UU disahkan.

"Kita susah pernah bertemu memang dengan Menkumham, kita waktu itu sudah meminta untuk diberikan DIM-nya. Sampai saat terakhir hanya dijanjikan tapi kita juga tidak pernah mendapatkan," ujar Budi.

"Kita juga pernah meminta untuk mendapatkan draf RUU yang terakhir sebut saja final draf dari RUU ini itu juga tidak pernah (diberikan)," tuturnya.

Menurut Budi, sebelum revisi UU KPK disahkan, Presiden Joko Widodo sempat beberapa kali mengundang pimpinan KPK ke Istana untuk membahas rencana revisi UU tersebut.

Oleh karenanya, Budi menyebut, revisi UU KPK tidak hanya berjalan begitu cepat, tapi juga sangat tertutup bahkan bagi lembaga yang menjalankan UU itu sendiri.

"Sebenarnya dari pimpinan KPK sudah berusaha untuk mendapat informasi, meminta dilibatkan. Tapi saya juga tidak paham kenapa tertutup semua aksesnya," kata Budi.

Sementara, dalam persidangan, Ketua BEM UI 2019 Manik Marganamahendra menyampaikan upaya-upaya yang telah dilakukan mahasiswa seluruh Indonesia untuk mencegah disahkannya revisi UU KPK sejak awal wacana tersebut bergulir.

Pencegahan dilakukan dengan cara membuat rilis mengenai penolakan revisi UU tersebut, mendatangi gedung DPR RI untuk audiensi dengan pimpinan dewan, hingga menggelar sejumlah aksi.

Namun demikian, pada 17 September 2019, DPR justru mengesahkan revisi UU KPK. Para mahasiswa pun merasa kecewa lantaran tak dilibatkan dalam proses revisi UU tersebut.

"Dari permasalahan-permasalahan ini kami meyakini bahwa dalam revisi UU KPK yang telah disahkan pasal-pasal yang dianggap pasal bermasalah yang telah bergulir cukup panjang sebelumnya ternyata masih masuk dalam substansi dari revisi UU KPK," ujar Manik.

Setelah revisi UU KPK disahkan, Manik menyebut, pihaknya masih berupaya menemui pimpinan DPR RI guna beraudiensi. Namun, audiensi itu tak pernah terwujud.

Akhirnya, pada 23 September 2020 mahasiswa dari berbagai universitas mendatangi gedung DPR RI untuk menggelar aksi demonstrasi. Berlangsung selama 2 hari, aksi tersebut tetap tak membuahkan hasil lantaran pimpinan DPR RI tak juga bersedia melakukan audiensi.

Berangkat dari peristiwa itu, demonstrasi pun digelar para mahasiswa secara besar-besaran di kota-kota lain di berbagai provinsi mulai dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Papua, dan lainnya.

Namun demikian, aksi itu justru dibalas dengan tindakan represif aparat keamanan, sehingga mengakibatkan banyak mahasiswa terluka bahkan meninggal dunia.

"Aksi selama 23 sampai 30 September yang juga harapannya didengarkan oleh pemerintah rupanya malah mendapatkan balasan represivitas dari aparat di berbagai daerah serta banyak memakan korban jiwa bahkan korban luka juga," kata Manik.

Untuk diketahui, sejak disahkan oleh DPR pada September 2019 lalu, UU KPK hasil revisi digugat oleh sejumlah pihak ke Mahkamah Konstitusi.

Salah satu gugatan diajukan oleh pimpinan KPK masa jabatan 2015-2019. Mereka adalah Agus Rahardjo, Laode M Syarief, dan Saut Situmorang.

Selain ketiga nama itu, gugatan juga dimohonkan sepuluh pegiat anti korupsi, antara lain eks pimpinan KPK Erry Riyana Hardjapamekas dan Mochamad Jasin serta beberapa nama lain, yaitu Betty Alisjahbana, Ismid Hadad, dan Tini H.

https://nasional.kompas.com/read/2020/08/24/20193281/bersaksi-di-sidang-mk-eks-penasihat-kpk-dan-ketua-bem-ui-kritik-proses

Terkini Lainnya

Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Nasional
Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Nasional
Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

Nasional
Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

Nasional
Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Nasional
KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

Nasional
4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Nasional
KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

Nasional
Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Nasional
Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Nasional
Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Nasional
Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Nasional
Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Nasional
Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke