Tito menilai, pemanfaatan EO virtual untuk mengorganisasi kampanye merupakan salah satu cara agar aman dari Covid-19.
Pasalnya, Pilkada 2020 akan digelar di tengah pandemi Covid-19 sehingga pemanfaatan teknologi digital juga dinilainya menjadi cara untuk memutus mata rantai virus tersebut.
"Pilkada adalah momentum untuk memutus rantai penularan Covid-19 bila dilaksanakan secara maksimal dengan protokol kesehatan dan optimalisasi potensi digital yang saat ini sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat," kata Tito dikutip dari siaran pers, Senin (24/8/2020).
Tito mengatakan, dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) disyaratkan bahwa kampanye wajib mengikuti protokol kesehatan Covid-19
Antara lain, dengan pembatasan peserta rapat umum tatap muka langsung sebanyak 50 orang.
Dengan demikian, penggunaan EO virtual yang juga menjadi model bisnis baru tersebut sangat tepat dilakukan untuk kampanye.
Selama pandemi ini, kata dia, EO virtual lebih banyak mengorganisasi webinar, pernikahan dan pengenalan produk, serta hal lainnya.
"Ini dapat menjadi salah satu solusi pilkada untuk menjangkau lebih banyak calon pemilih tapi aman dari Covid-19," kata dia.
Ia mencontohkan, EO virtual tersebut bisa mendesain acara kampanye tatap muka yang diikuti 50 orang.
Acara tersebut kemudian dikoneksikan dengan jaringan media sosial secara virtual seperti melalui siaran langsung.
Acara pun dapat dikemas ke dalam berbagai hal, mulai dari bincang-bincang, seminar, konferensi pers, hingga hiburan.
Menurut dia, pemanfaatan EO virtual juga dapat menggerakkan kegiatan ekonomi digital berbasis kreativitas yang banyak digeluti anak muda.
Adapun Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Semula, hari pemungutan suara Pilkada 2020 akan digelar pada 23 September.
Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.
Tahapan Pilkada lanjutan pasca penundaan telah dimulai pada 15 Juni 2020.
https://nasional.kompas.com/read/2020/08/24/18264021/mendagri-usul-kandidat-calon-kepala-daerah-manfaatkan-eo-virtual-untuk