Salin Artikel

Kecewa dengan Terawan, 7 Organisasi Profesi Kedokteran Ingin Audiensi dengan Jokowi dan DPR

Hal ini terkait kekecewaan IDI dan enam organisasi serta asosiasi profesi kedokteran lain terhadap dugaan penyalahguhaan kewenangan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto dalam proses penunjukan pengurus KKI.

Selain IDI, enam organisasi lain yakni Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia (MKKI), Majelis Kolegium Kedokteran Gigi Indonesia (MKKGI), Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI), Asosiasi Fakultas Kedokteran Gigi Indonesia (AFDOKGI) dan Asosiasi Rumah Sakit Pendidikan Indonesia (ARSPI).

Pihaknya sangat berharap Presiden Joko Widodo mau menerima mereka.

"Kami sepakat akan berusaha bertemu Presiden untuk menjelaskan ini supaya ada penyelesaian dan solusi yang elegan. Kami tidak ingin menimbulkan kegaduhan. Ini kan sudah gaduh, kawan-kawan di bawah resah," ujar Daeng dalam konferensi pers usai pembacaan pernyataan bersama tujuh organisasi dan asosiasi profesi sebagaimana dikutip dari siaran langsung di YouTube PB IDI, Senin (24/8/2020).

"Kami pilih tahap pertama dialog, kami berusaha meminta penjelasan dan meminta arahan terbaik dari Presiden. Kami segera akan bersurat dan meminta bertemu. Lebih cepat lebih baik," lanjutnya.

Daeng menjelaskan, dalam kehidupan bernegara perlu kebersamaan semua stakeholder.

Menurutnya, pemerintah bersama organisasi dan asosiasi profesi seharusnya bergandengan tangan.

"Jadi peristiwa ini mestinya tak perlu terjadi, apalagi kewajiban melakukan koordinasi, konsolidasi dengan semua stakeholder itu ada amanat di aturan undang-undang. Yang kami sesalkan adalah kejadian ini menabrak harmoni kita dengan semua stakeholder di pelayanan kesehatan dan menabrak undang-undang," jelasnya.

Daeng menegaskan, pernyataan tujuh organisasi dan asosiasi profesi kedokteran pada Senin merupakan respons pernyataan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto pada 20 Agustus 2020.

Menurut Terawan, nama-nama calon pengurus KKI yang diusulkan organisasi dan asosiasi profesi tidak lengkap dan tidak memenuhi syarat.

"Kami klarifikasi bahwa kami sudah berproses lama bahkan Menkes yang baru (Terawan) kirim surat ke kami dan kami sudah jawab dengan usulan yang disesuaikan," ungkap Daeng.

"Kami mengklarifikasi bahwa yang disampaikan Menkes tidak tepat. Kami sudah memenuhi persyaratan itu," lanjutnya.

Pihaknya khawatir, apa yang dilakukan Menkes Terawan berpotensi menjadikan kondisi koordinasi layanan kesehatan ke depannya menjadi tidak baik.

Kemudian, selain beraudiensi dengan Presiden, tujuh organisasi dan asosiasi profesi kedokteran pun berencana melakukan audiensi dengan DPR.

Daeng mengatakan, saat ini surat permohonan rapat dengar pendapat dengan DPR sedang dalam proses pengiriman.

Sebelumnya, PB IDI dan enam organisasi dan asosiasi profesi kedokteran lain menyatakan kekecewaan mendalam atas sikap Terawan terkait proses pergantian kepengurusan KKI.

Menurut tujuh organisasi profesi itu, Terawan bersikap sewenang-wenang dan tanpa berkoordinasi dalam proses penunjukan nama-nama pengurus KKI.

Wakil Ketua Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Ugan Gandar menuturkan, tujuh organisasi profesi merasa perlu untuk menegaskan sikap karena ditemukan fakta bahwa nama-nama anggota KKI yang dicantumkan dalam Keppres tersebut tidak sesuai dengan nama-nama yang telah mereka usulkan kepada Menkes Terawan.

Terkait kondisi tersebut, tujuh organisasi profesi menegaskan tujuh poin pernyataan sikap.

https://nasional.kompas.com/read/2020/08/24/13275661/kecewa-dengan-terawan-7-organisasi-profesi-kedokteran-ingin-audiensi-dengan

Terkini Lainnya

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke