Salin Artikel

Menko PMK: Pemerintah Akan Kaji Ketertinggalan Pendidikan di Masa Pandemi Covid-19

Pasalnya, sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang saat ini dilakukan akibat pandemi Covid-19 banyak menuai kritikan dengan segala keterbatasannya.

Muhadjir mengatakan, evaluasi dan pengkajian ketertinggalan itu harus dilakukan setelah pandemi Covid-19 berakhir.

"Setelah Covid selesai akan kita evaluasi dan kaji kembali bagaimana mengejar ketertinggalan. Kita semua harus mencari solusi optimal dalam memberikan pendidikan yang layak," ujar Muhadjir, dikutip dari situs resmi Kemenko PMK, Senin (24/8/2020).

Evaluasi tersebut juga dibutuhkan karena berbagai masalah muncul dalam penyelenggaraan PJJ tersebut.

Mulai dari masalah keterbatasan akses internet yang belum merata hingga kurangnya pemahaman orangtua.

Hal tersebut berdampak pada penurunan kualitas belajar siswa.

Muhadjir pun menilai bahwa PJJ menjadi masalah serius karena berhubungan dengan generasi masa depan Indonesia.

"Keberadaan PJJ ini menjadi masalah yang cukup serius. Kalau tidak diambil langkah-langkah yang juga serius akan sangat membahayakan," kata dia.

Menurut Muhadjir, penurunan kualitas pendidikan akibat pandemi Covid-19 ini membuat pembangunan sumber daya manusia (SDM) menjadi terhambat.

Padahal, pendidikan merupakan salah satu variabel dari indikator makro pembangunan manusia Indonesia.

"Sejauh ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) sudah merumuskan beberapa alternatif, termasuk penyederhanaan kurikulum. Namun dibutuhkan keterlibatan semua pihak terutama pemerintah daerah," kata dia.

Oleh karena itu, ia pun meminta pemeritah daerah turut mau bertanggung jawab dalam memecahkan masalah soal pendidikan di tengah pandemi ini.

Sebab menurut undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah, pemda juga memiliki wewenang dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan pendidikan di daerahnya.

https://nasional.kompas.com/read/2020/08/24/10202201/menko-pmk-pemerintah-akan-kaji-ketertinggalan-pendidikan-di-masa-pandemi

Terkini Lainnya

Menpan-RB Apresiasi Perbaikan Pelayanan Proses Bisnis Visa dan Itas Kemenkumham

Menpan-RB Apresiasi Perbaikan Pelayanan Proses Bisnis Visa dan Itas Kemenkumham

Nasional
Beda Keterangan SYL dan Istrinya soal Durian

Beda Keterangan SYL dan Istrinya soal Durian

Nasional
Kejagung: Jampidsus Dikuntit Anggota Densus 88 Fakta, Bukan Isu

Kejagung: Jampidsus Dikuntit Anggota Densus 88 Fakta, Bukan Isu

Nasional
Cuaca Arab Saudi Tembus 43 Derajat Celsius, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Gunakan Masker

Cuaca Arab Saudi Tembus 43 Derajat Celsius, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Gunakan Masker

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Saksi Golkar dari Ambon Hilang Kontak Jelang Terbang ke Jakarta

Sidang Sengketa Pileg, Saksi Golkar dari Ambon Hilang Kontak Jelang Terbang ke Jakarta

Nasional
Benarkan Isu Penguntitan, Jampidsus: Sudah Jadi Urusan Kelembagaan

Benarkan Isu Penguntitan, Jampidsus: Sudah Jadi Urusan Kelembagaan

Nasional
Bertambah, Kerugian Keuangan Negara Kasus Korupsi Timah Jadi Rp 300 Triliun

Bertambah, Kerugian Keuangan Negara Kasus Korupsi Timah Jadi Rp 300 Triliun

Nasional
Dukung Optimalisasi Bisnis Lewat Energi Terbarukan, Pertamina Hulu Rokan Bangun PLTS Terbesar di Indonesia

Dukung Optimalisasi Bisnis Lewat Energi Terbarukan, Pertamina Hulu Rokan Bangun PLTS Terbesar di Indonesia

Nasional
Wabendum Nasdem Ungkap Pernah Bertemu 3 Petinggi Partai di Kementan

Wabendum Nasdem Ungkap Pernah Bertemu 3 Petinggi Partai di Kementan

Nasional
Sidang SYL, Surya Paloh Tahu Kegiatan Organisasi Sayap Partai Nasdem Didanai Kementan

Sidang SYL, Surya Paloh Tahu Kegiatan Organisasi Sayap Partai Nasdem Didanai Kementan

Nasional
Pakar: Jaksa KPK Diberi Delegasi Penuntutan, Dasarnya UU

Pakar: Jaksa KPK Diberi Delegasi Penuntutan, Dasarnya UU

Nasional
Reformasi Seleksi Calon Kepala Daerah

Reformasi Seleksi Calon Kepala Daerah

Nasional
JaWAra Internet Sehat Menang WSIS Prizes 2024 di Swiss, Menkominfo: Semoga Menginspirasi Dunia

JaWAra Internet Sehat Menang WSIS Prizes 2024 di Swiss, Menkominfo: Semoga Menginspirasi Dunia

Nasional
Jokowi hingga Menteri Basuki Melayat Istri Habib Luthfi di Pekalongan

Jokowi hingga Menteri Basuki Melayat Istri Habib Luthfi di Pekalongan

Nasional
Komisi III DPR Sebut Revisi UU Polri Sedang dalam Pendalaman

Komisi III DPR Sebut Revisi UU Polri Sedang dalam Pendalaman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke