Jika ada data yang terbakar, menurut Mahfud, Kejagung memiliki penyimpanan secara digital.
"Sekarang ini kan era digital. Kalau cuma barang-barang rusak, kan bisa ditemukan lagi lewat digital," kata Mahfud dalam siaran langsung Kompas TV, Sabtu (22/8/2020).
"Pasti ada pusat penyimpanannya di luar Kejaksaan Agung," ujarnya menambahkan.
Menurutnya, aneh jika data-data di Kejagung sampai hilang akibat kebakaran ini.
"Kalau sampai hilang aneh, kalau sampai tidak ditemukan jejaknya kan aneh," tutur Mahfud.
Ia pun merespons isu kejanggalan kebakaran gedung Kejagung yang dikaitkan dengan kasus hukum Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Mahfud meminta publik menunggu hasil penyelidikan resmi mengenai penyebab kebakaran.
"Bisa orang menganalisis macam-macam dan kemungkinan-kemungkinan itu bisa saja terjadi. Makanya kita lihat dulu kepastiannya seperti apa. Kita tunggu semuanya," kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/08/22/21184411/gedung-kejagung-terbakar-mahfud-md-data-pasti-disimpan-digital-aneh-kalau