Salin Artikel

Pakar Sebut Pemerintah Tak Dengarkan Ahli dan WHO soal "Rapid Test"

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar epidemiologi Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono menyebut, pemerintah tak mendengar pendapat ahli mengenai penggunaan tes cepat atau rapid test.

Pemerintah tetap menggunakan rapid test untuk melakukan deteksi awal Covid-19, meski banyak pihak, termasuk World Health Organization (WHO), tak menyarankan demikian.

"Kenapa demikian (rapid test tetap digunakan)? Karena tidak mendengar pendapat-pendapat ahli atau sains bagaimana pandemi ini dilakukan. Pedoman ada, WHO ada, banyak konsultan-konsultan kesehatan yang di Jakarta yang bisa membantu," kata Pandu saat menghadiri rilis survei Indikator Politik Indonesia secara virtual, Kamis (20/8/2020).

Pandu mengatakan, rapid test hanya mendeteksi virus melalui antibodi. Seseorang yang dinyatakan reaktif belum tentu positif Covid-19.

Untuk memastikan seseorang terinfeksi virus corona, orang yang sudah menjalani rapid test harus melakukan tes usap (swab test) atau PCR.

Oleh karenanya, kata Pandu, rapid test sejatinya tak efektif untuk mendeteksi Covid-19.

"Kelihatannya rapid test itu melindungi, padahal membuat masalah menjadi tertunda dan terlambat akibat kesalahan pengambilan keputusan apa yang dilakukan dalam situasi emergency dan terbatas," ujarnya.

Pandu menyebut, saat ini masyarakat sudah tahu bahwa rapid test tak akurat. Masyarakat juga telah memahami bahwa swab test lebih efektif untuk mendeteksi virus.

Meski PCR lebih mahal dari rapid test, kata Pandu, banyak laboratorium di Indonesia yang sudah memiliki mesin PCR meskipun kapasitasnya kecil.

Menurut Pandu, sebenarnya pemerintah cukup meningkatkan kapasitas mesin tes agar dapat melakukan swab test secara massal dan meninggalkan penggunaan rapid test.

"Tinggal di-upgrade mesin yang lebih besar dan otomatis kita akan bisa mengejar tes swab, jangan lagi menggunakan rapid test," kata Pandu.

Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengakui, rapid test tak selalu akurat dalam mendeteksi virus corona (Covid-19).

Kendati demikian, ia menilai, rapid test masih diperlukan karena keterbatasan alat tes PCR. Rapid test digunakan hanya untuk screening awal di dalam pemeriksaan Covid-19.

"Rapid test ini digunakan hanya untuk screening, bukan untuk diagnostik. Dengan mengetes antibodi saja," kata Wiku dalam konferensi pers dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/8/2020).

Wiku mengatakan bahwa setiap metode pemeriksaan memiliki kekurangan, termasuk alat rapid test.

Ia mengakui, alat rapid test bisa memberikan hasil false negative atau false positive.

"Situasi ini terjadi karena antibodi butuh waktu untuk diproduksi setelah gejala muncul dan hasil positif dari rapid test bisa menunjukkan infeksi lain juga," ujar dia.

Meski tak akurat, Wiku menyebut alat ini masih dibutuhkan mengingat keterbatasan kapasitas PCR test saat ini. Pemerintah masih menggunakan alat ini untuk screening awal, terutama untuk tes yang dilakukan secara massal dan acak.

Apabila hasilnya reaktif, maka baru dilanjutkan dengan swab test.

"Rapid masih digunakan karena kita masih menghadapi keterbatasan kapasitas tes untuk PCR swab test. Di tengah situasi yang terbatas ini, kami melihat bahwa metode ini masih layak untuk digunakan," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/08/21/09224201/pakar-sebut-pemerintah-tak-dengarkan-ahli-dan-who-soal-rapid-test

Terkini Lainnya

Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke