Salin Artikel

Mahasiswa yang Ikut Bela Negara Bisa Jadi Perwira Cadangan

Sebab, dalam program tersebut terdapat sejumlah persyaratan apabila mahasiswa ingin mengikutinya.

"Mahasiswa dapat mengambil program komponen cadangan dengan mengikuti pelatihan yang disiapkan Kemenhan," ujar Nizam saat dihubungi Kompas.com, Rabu (19/8/2020).

"Kalau memenuhi syarat, saat lulus selain mendapat kesarjanaan, juga dapat menjadi perwira cadangan," lanjut dia.

Nizam tak menjelaskan lebih rinci apa yang dimaksud sebagai perwira cadangan tersebut.

Nizam menambahkan, program bela negara yang direncanakan bersama Kementerian Pertahanan (Kemenhan) adalah untuk mengimplementasikan amanah undang-undang.

Pada UU Nomor 23 Tahun 2019, terdapat hak WNI menjadi komponen cadangan untuk pertahanan negara.

"Dalam UU 23/2019 tentang sumber daya nasional untuk pertahanan negara, salah satunya mengamanahkan tentang hak WNI untuk menjadi komponen cadangan. Hak tersebut kita penuhi melalui skema kampus merdeka," ujar Nizam.

"Sehingga mahasiswa dapat mengambil haknya untuk menjadi komponen cadangan pertahanan negara," tutur dia.

Selain itu, Nizam menekankan bahwa program tersebut bukanlah program yang wajib diambil. Mahasiswa boleh mengikuti atau tidak mengikuti program tersebut.

Saat ini, program bela negara masih dalam tahap pembahasan dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Namun rencananya, program bela negara akan disiapkan untuk beberapa tingkatan pendidikan. Mulai dari universitas, sekolah menengah atas, menengah dan sekolah dasar, bahkan untuk usia dini.

Wakil Menteri Pertahanan Sakti Wahyu Trenggono menyebut, orangtua juga akan dilibatkan dalam program ini.

"Misal memberikan dongeng-dongeng sebelum tidur kepada putra-putrinya, ditemani tidur kemudian didongengkan tentang Indonesia, bagaimana sejarah Indonesia, bagaimana budaya Indonesia," tutur dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/08/19/19455191/mahasiswa-yang-ikut-bela-negara-bisa-jadi-perwira-cadangan

Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke