Salin Artikel

Pembentukan Tim Perumus RUU Cipta Kerja, KASBI Nilai Hanya untuk Tutupi Kekeliruan

Ketua Umum Konfederasi KASBI, Nining Elitos menyebutkan, pembentukan Tim Perumus RUU Cipta Kerja hanya sebagai syarat formalitas setelah DPR dan pemerintah menyadari adanya kesalahan prosedur dalam penyusunan RUU Cipta Kerja.

"Kami tidak ingin pembentukan (tim perumus) hanya sebagai syarat formalitas, karena kami menganggap ini untuk menutupi kekeliruan yang besar, sehingga membuat pembuatan tim perumus, bukan itu yang kami kehendaki," kata Nining saat dihubungi Kompas.com, Selasa (18/8/2020).

Adapun tim perumus pembahasan RUU Cipta Kerja dibentuk oleh DPR bersama tiga konfederasi buruh dan sejumlah serikat buruh.

Dalam pembentukan tersebut, Konfederasi KASBI tak masuk dalam jajaran Tim Perumus RUU Cipta Kerja.

Berkaitan dengan pembentukan tim tersebut, Nining mengaku tak mendapat surat undangan.

Dia juga tidak mengetahui adanya pertemuan dalam rangka pembentukan tersebut yang berlangsung di DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa (18/8/2020) sore.

Dia menyatakan, jika Konfederasi KASBI diundang dalam pertemuan, ia memastikan akan menyampaikan sikap penolakannya.

Sikap penolakan tersebut bukan hanya menyasar pada klaster ketenagakerjaan, melainkan 11 klaster yang termaktub dalam draf RUU Cipta Kerja karena dianggap merugikan komponen masyarakat.

"Tim perumus ini kan tetap saja melakukan pembahasan dari RUU Cipta Kerja kan. Bagi kami, kami bersama gerakan buruh bersama rakyat mendesak kepada pemerintah menghentikan pembahasan RUU Cipta Kerja," kata dia.

Pembentukan tim perumus tersebut dimotori oleh tiga konfederasi besar dan 32 serikat pekerja bersama DPR.

Selain KSPI, ada pula Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) pimpinan Andi Gani dan Yorrys Raweyai.

https://nasional.kompas.com/read/2020/08/19/11042241/pembentukan-tim-perumus-ruu-cipta-kerja-kasbi-nilai-hanya-untuk-tutupi

Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke