Salin Artikel

ICW Pertanyakan Janji Dewas Rampungkan Dugaan Pelanggaran Etik Firli

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menilai Dewas KPK lambat menangani dugaan pelanggaran etik tersebut karena sebelumnya sudah menjanjikan akan rampung pada awal Agustus 2020.

"Dewan Pengawas terkesan lambat dalam memutuskan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua KPK, Komjen Firli Bahuri," kata Kurnia, Rabu (19/8/2020).

"Sebab, sebelumnya pernyataan dari anggota Dewan Pengawas, Syamsuddin Haris, pemeriksaan terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Komjen Firli Bahuri akan rampung pada awal Agustus," lanjut Kurnia.

Menurut ICW, tidak ada hambatan bagi Dewan Pengawas untuk segera menyidang Firli karena tindakannya yang menggunakan helikopter mewah telah nyata melanggar etik.

"ICW beranggapan harusnya tidak ada lagi hambatan bagi Dewan Pengawas untuk segera menggelar sidang etik atas dugaan pelanggaran tersebut. Terlebih lagi tindakan Komjen Firli sudah terang benderang bertentangan dengan kode etik," kata Kurnia.

ICW pun mendorong Dewan Pengawas menjatuhkan sanksi berat kepada Firli Bahuri dan merekomendasikan agar Firli mengundurkan diri sebagai pimpinan KPK.

Kurnia mengatakan, hal itu didasari pada tiga alasan. Pertama, tindakan Firli menggunakan helikopter mewah jelas bertentangan dengan nilai dasar integritas.

Kedua, Firli tidak mengungkapkan fakta sebenarnya atas kejadian dugaan penyekapan Penyidik KPK saat mencari Harun Masiku dan oknum petinggi partai politik di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian.

Ketiga, KPK di bawah kepemimpinan Firli kerap menerima sorotoan tajam dari publik bahkan kepercayaan publik pada KPK menurun drastis sejak awal tahun.

Sebelumnya, Firli diadukan ke Dewan Pengawas KPK karena dinilai telah melanggar etik terkait bergaya hidup mewat saat Firli menggunakan helikopter milik perusahaan swasta dalam perjalanan pribadi Firli dari Palembang ke Baturaja.

Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Panggabean menyebut Dewas KPK akan segera merampungkan kasus dugaan pelanggaran etik itu.

"Jadi kapan? Saya pikir dalam waktu dekat juga udah akan selesai (pemeriksaan pendahuluan)," kata Tumpak dalam konferensi pers, Selasa (4/8/2020).

Tumpak mengatakan, pihaknya melalui kelompok kerja fungsional sudah melakukan klarifikasi terhadap pihak terkait dugaan pelanggaran, mulai dari Firli hingga penyedia helikopter.

Hasil klarifikasi itu disimpulkan dalam bentuk sebuah laporan yang akan diberikan ke Dewan Pengawas KPK, kemudian Dewas akan melakukan pemeriksaan pendahuluan.

"Nanti Dewas akan melakukan pemeriksaan pendahuluan tetang itu, dan apabila nanti Dewas dalam pemeriksaan pendahuluan itu ada pelanggaran etik maka akan kita sidangkan," ujar dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/08/19/10242791/icw-pertanyakan-janji-dewas-rampungkan-dugaan-pelanggaran-etik-firli

Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke