Salin Artikel

Sandiaga Uno Minta Pemerintah Fokus Selamatkan UMKM yang Terdampak Pandemi

Hal itu dilakukan seiring terpuruknya kondisi perekonomian UMKM akibat pandemi Covid-19 yang terjadi di Tanah Air.

"Buat saya, UMKM perannya sangat strategis, membuka lapangan kerja, menggerakkan perekonomian. Jadi kita harus fokus sekarang gimana UMKM ini bisa bertahan," ujar Sandiaga dalam acara PolitikFest KG Media di saluran YouTube Kompas TV, Minggu (16/8/2020).

Sandiaga mengatakan, terdapat tiga sektor yang benar-benar harus fokus diselamatkan, yakni sektor ekonomi keluarga, sektor korporasi, dan sektor perbankan.

Saat ini, kata Sandiaga, perkembangan UMKM mengalami pertumbuhan pesat.

Dibanding pada saat ia baru kali pertama terjun di dunia UMKM pada 1998, perkembangan UMKM saat ini telah banyak berkembang dibandingkan pada tahun tersebut.

Saat itu, ia mencatat pelaku UMKM di Indonesia hanya sekitar 25 juta hingga 30 juta. Namun, jumlah saat ini berkembang lebih dari dua kali lipatnya, yakni sekitar 64 juta UMKM.

Kendati demikian, jumlah tersebut bukan menjadi ukuran agar bisa berkontribusi terhadap perekonomian negara.

Kemajuan UMKM itu dapat dilihat dari skala, misalnya pelaku UMKM yang membidangi sektor mikro dan ultra mikro.

Kemudian dari segi kontribusi, setidaknya mereka perkembangan perekonomiannya mencapai 60 persen. Bahkan, kontribusi terhadap penciptaan lapangan kerja bisa menembus 97 persen.

Namun demikian, kondisi itu berbanding terbalik dengan segi akselerasi dan adopsi digitalisasi yang masih di bawah 20 persen.

Artinya, kata dia, saat ini pelaku UMKM masih ketinggalan jauh.

"Terus sebagai bagian dari rantai penciptaan nilai tambah ekonomi nasional, mereka itu masih sangat rendah dan juga kalau dilihat dari segi sumbangsihnya buat ekspor UMKM kita masih rendah dibandingkan negara lain," kata Sandiaga.

"Sebetulnya kita kan sudah tahu resesi di depan mata kita, gimana cara kita untuk bertahan dan mencari momentum yang baik, terus mengambil peluang," ujar dia.


Sebelumnya, pemerintah akan membantu para pelaku usaha UMKM lewat program dana hibah atau bantuan langsung tunai (BLT). Cara dan syarat UMKM dapat BLT Rp 2,4 juta sudah ditetapkan pemerintah.

Bantuan pemerintah ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha kecil dari dampak negatif pandemi virus corona. Total ada 12 juta UMKM yang akan menerima bantuan tersebut.

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyatakan BLT ini akan dimulai pada tanggal 17 Agustus 2020 mendatang.

Untuk mendapatkan bantuan UMKM sebesar Rp 2,4 juta, pelaku usaha kecil ini bisa mendaftarkan dirinya ke dinas koperasi yang berada di domisilinya.

"Pemerintah terus mengevaluasi program Pemulihan Ekonomi Nasional dan Koperasi dan UMKM. Sekarang Presiden Joko Widodo mengeluarkan program baru, yakni Bantuan Sosial Presiden (Banpres) produktif untuk usaha mikro yang belum bankable, yang belum punya pinjaman dari perbankan," ujar Teten dikutip dari Harian Kompas, Minggu (16/8/2020).

Mantan aktivis ICW ini menuturkan, skema dana bantuan pemerintah untuk pelaku usaha wong cilik ini akan lansung ditransfer ke rekening masing-masing pemilik usaha.

"Kami mengalokasikan kepada 12 juta pelaku usaha mikro. Saat ini DIPA (daftar isian penggunaan anggaran)-nya sudah disediakan, pada tahap awal untuk 9,1 juta unit usaha mikro," kata Teten.

"Per unit usaha mikro memperoleh Rp 2,4 juta sekali bayar, ditransfer langsung ke rekening bersangkutan yang sudah terdata by name by address. Direncanakan diluncurkan pada 17 Agustus 2020," ucapnya.

https://nasional.kompas.com/read/2020/08/17/14390171/sandiaga-uno-minta-pemerintah-fokus-selamatkan-umkm-yang-terdampak-pandemi

Terkini Lainnya

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke