Hal itu disampaikan Megawati melalui video testimoni yang diputar menjelang Upacara HUT RI ke-75, yang disiarkan langsung di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (17/8/2020).
"Sebenarnya kalau saya melihat, para wanita Indonesia ini masih sangat kurang di dalam kiprahnya di dalam bidang politik," kata Megawati.
Ia menyebut, saat ini memang sudah banyak organisasi bagi perempuan Indonesia.
Namun hal tersebut belum mampu mendorong para perempuan terjun ke ranah politik.
"masih sangat kurang wanita-wanita yang berani terjun di bidang politik. Tentunya yang harus kita lihat kendalanya itu apa," kata politikus PDI-P ini.
Megawati menilai, hukum formal Indonesia saat ini sebenarnya memberikan peluang yang besar bagi perempuan untuk berkiprah di bidang politik.
Misalnya dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, disebutkan setiap warga negara mempunyai hak yang sama.
"Artinya tidak disebut laki atau perempuan di mata hukum. Jadi kita harusnya kaum perempuan kita menyadari hal itu," ujar dia.
Megawati meyakini kendala saat ini lebih besar datang dari tiap keluarga. Sebab, dalam banyak keluarga, perempuan diyakini hanya bekerja untuk anak dan suami.
Dalam peribahasa Jawa, kata dia, perempuan itu dikatakan konco wingking, artinya pelengkap rumah tangga seorang suami.
Peribahasa lain menyebutkan, surgo nunut, neroko katut. Artinya suami masuk surga, istri ikut, suami masuk neraka istri juga terbawa.
Namun ia menilai peribahasa itu sudah tidak sesuai dengan zaman saat ini.
"Sudah bukan zamannya lagi kaum perempuan berbunyi itu seperti apa yang tadi saya katakan peribahasa Jawa itu. Karena kenyataan di lapangan banyak sekali bapak dan ibu bekerja untuk membesarkan anak-anaknya," kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/08/17/13465961/75-tahun-indonesia-merdeka-megawati-soroti-minimnya-perempuan-di-politik