Salin Artikel

Kelompok Buruh dan DPR Sepakat Bentuk Tim Kerja Bahas Klaster Ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, tujuan kedatangan kelompok buruh ke Gedung DPR salah satunya untuk menyerahkan konsep sandingan terkait klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja.

Konsep tersebut, kata Said, disusun kelompok buruh mengacu pada kajian dan analisa terhadap Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.

"Intinya kami serahkan konsep sandingan tapi (berdasarkan) kajian dan analisa ya terhadap UU Nomor 13 Tahun 2003 disandingkan dengan RUU Ciptaker analisa, kajian dan usulannya," kata Said saat dihubungi, Selasa (11/8/2020).

Said juga mengatakan, dalam pertemuan tersebut, DPR dan kelompok buruh sepakat membentuk tim kerja untuk membahas klaster ketenagakerjaan.

"Akhirnya Pak Dasco sebagai pimpinan rapat memutuskan membentuk tim bersama antara serikat pekerja, serikat buruh yang jumlahnya mewakili 75 persen anggota buruh di Indonesia dan tim panja Baleg, kita mulai diskusi tanggal 18 Agustus ini," ujarnya.

Said mengatakan, dalam pertemuan tersebut juga dihadiri anggota Baleg dari lintas fraksi seperti Gerindra, PDI-P, Nasdem, PAN, Partai Golkar dan PKB yang sepakat untuk dibentuknya tim kerja untuk membahas klaster ketenagakerjaan.

Ia mengatakan, para anggota panja menginginkan agar pasal-pasal yang diatur dalam klaster ketenagakerjaan sebaiknya aturan yang belum pernah diatur dalam UU Ketenagakerjaan.

"Jadi yang sudah eksisting, istilah Pak Supratman, tetap jangan diubah tapi yang belum diatur misal pekerja digital ekonomi, paruh waktu, transportasi online, itu kan enggak ada di UU eksisting, itu yang diatur dalam Omnibus Law," ucapnya.

Lebih lanjut, Said mengatakan, meski pihaknya sudah membentuk tim kerja dengan DPR. Namun, aksi unjuk rasa KSPI pada 14 Agustus 2020 tetap dilaksanakan sesuai jadwal.

Ia mengatakan, aksi unjuk rasa KSPI nantinya akan lebih pada bentuk dukungan kepada DPR agar memegang teguh aspirasi kelompok buruh dalam pembahasan RUU Cipta Kerja.

"Bukan justifikasi ketidakpercayaan kepada DPR, tidak. Kita percaya DPR tapi aksi lebih pada dukungan kepada DPR agar teguh dalam memperjuangkan aspirasi buruh," pungkasnya.

https://nasional.kompas.com/read/2020/08/11/18423041/kelompok-buruh-dan-dpr-sepakat-bentuk-tim-kerja-bahas-klaster

Terkini Lainnya

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke