Salin Artikel

Mengapa Marak Klaim Obat Covid-19?

JAKARTA, KOMPAS.com - Klaim obat yang bisa menyembuhkan manusia dari virus corona (Covid-19) belakangan kerap muncul di Indonesia.

Mulai dari herbal anticorona, kalung eucalyptus anticorona, hingga yang terakhir adalah obat Bio Nuswa yang diklaim oleh Hadi Pranoto.

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, ada empat penyebab maraknya klaim obat penyembuh atau penangkal virus corona (Covid-19).

Pertama, menurut dia, adalah buruknya politik manajemen wabah oleh pemerintah.

"Sejak akhir Februari sampai sekarang, kita melihat penanganan, politik manajemen penanganan wabah itu kedodoran," kata Tulus dalan konferensi persnya, Senin (10/8/2020).

Pemerintah bahkan sering kali mencontohkan klaim terkait obat atau penangkal virus corona. Hal itu juga akan mempengaruhi pemahaman terhadap masyarakat.

"Ini artinya apa? selevel pejabat publik juga memberikan contoh-contoh kurang baik dan produktif membodohkan dan kurang mencerdaskan, sehingga kalau saat ini ada klaim-klaim yang bermunculan, sebenarnya efek dari itu semua," ujar dia.

Penyebab kedua adalah aspek tekanan psikologi konsumen. Tulus mengatakan, banyak masyarakat takut dengan pandemi Covid-19 yang belum memiliki obat penawar atau vaksin.

Ditambah lagi, dengan adanya tekanan ekonomi yang terdampak oleh pandemi Covid-19.

"Konsumen mendapatkan tekanan yang mendalam soal ekonomi. Gaji dipotong, PHK, ini membuat konsumen menjari jalan keluar," ungkap dia.

Penyebab ketiga adalah kurangnya literasi konsumen terhadap produk obat-obatan terutama herbal.

Ia mengatakan, masih banyak masyarakat yang tidak mengerti bahwa perlu ada izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada setiap obat.

"Bukan hal yang baru. Kebetulan Covid-19 menjadi perhatian bersama, klaim-klaim yang serupa muncul marak," lanjut dia.

Adapun, penyebab terakhir adalah belum optimalnya penegakan hukum di Indonesia terkait pengawasan obat di masa pandemi Covid-19.

Menurut dia, perlu ada sinergi yang kuat antara semua pihak agar penegakan hukum bisa berjalan dengan baik.

"Dalam penegakkan hukum bukan semata-mata BPOM, polisi, tapi sinergi BPOM, polisi dan hakim," ucap dia.

Tulus juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap klaim obat penyembuh Covid-19.

Sebab, kata dia, sampai saat ini belum ada pihak resmi dari, baik pemerintah maupun Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yang menyatakan bahwa obat untuk menyembuhkan Covid-19 sudah tersedia.

"Jadi saya kira kita minta agar masyarakat harap hati-hati terhadap produk obat klaim penyembuh covid," ujarnya.

"Karena pertama, secara internasional sampai detik ini WHO ataupun negara lain blum ada obat yang diklaim bisa menyembuhkan. Vaksin pun belum ada," lanjut dia.

Tulus mengatakan, vaksin sedang dalam proses uji klinis. Ia pun berharap proses penemuan vaksin tersebut bisa segera rampung.

"Vaksin sudah dalam proses kemudian, akhir tahun ini uji klinisnya bisa lulus, bisa berhasil dan menjawab dan kita bisa terlindungi," ujar Tulus.

Rekomendasi

YLKI memberi tiga rekomendasi agar tidak ada lagi upaya klaim obat penyembuh atau penangkal Covid-19.

Rekomendasi pertama, kata Tulus, adalah memperbaharui politik manajemen penanganan wabah di pemerintah.

"Pemerintah harus serius tangani pandemi. Terlalu terkungkung dengan persoalan ekonomi, wabahnya makin luas dan ekonominya jeblok. Harus fokus pada masalah penanganan pandemi," kata Tulus.

Rekomendasi kedua adalah, mendorong BPOM dan Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan literasi masyarakat terkait obat dan herbal.

Tulus juga khawatir masyarakat mengonsumsi obat yang belum teregistrasi di BPOM tanpa tahu kandungan zat yang ada di dalamnya.

"Yang sering terjadi obat-obat itu karena belum teregistrasi BPOM dicampur dengan obat kimia," ujarnya.

"Kemudian yang membuat sembuh itu bukan karena herbalnya, karena dicampur obat kimia. Ini yang berhaya dari segi kesehatan dalam klaim penyembuh covid," lanjut dia.

Sementara rekomendasi terakhir adalah penengakan hukum yang konsisten, kontinu, dan terintegrasi.

"Karena sekarang marak media sosial, maka BPOM harus bersinergi dengan plaform digital, memasarakan itu, atau lewat Kominfo, iklan-iklan liar harus di-takedown, adu kuat melindungi konsumen dari klaim-klaim yang abal-abal," ucap Tulus Abadi.

Obat belum ditemukan

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Slamet menyatakan, belum ada satu pun pihak yang menemukan obat khusus bagi pasien Covid-19.

"Banyak lembaga internasional dan nasional sedang bekerja keras untuk mendapatkan obat ataupun vaksin Covid 19. Sebagian kandidat vaksin juga sudah memasuki tahap uji klinik tahap akhir," kata Slamet melalui keterangan tertulis dari Kemenkes, Senin (3/8/2020).

"Namun, hingga saat ini, belum ada satu negara atau lembaga mana pun di dunia yang sudah menemukan obat atau vaksin yang spesifik bisa menanggulangi Covid-19," lanjut dia.

Ia menambahkan, Indonesia saat ini juga tergabung dalam riset bersama World Health Organization (WHO) untuk pengujian klinis terhadap empat alternatif obat terapi yang sudah dilakukan selama ini untuk pasien Covid-19.

Riset ini dilaksanakan untuk mendapatkan bukti klinis yang lebih kuat dan valid terhadap efektivitas dan keamanan terbaik terhadap pasien Covid-19.

Penelitian tersebut didesain secara khusus untuk mempersingkat waktu yang diperlukan untuk menghasilkan bukti yang kuat terhadap empat alternatif obat terapi tersebut tanpa mengesampingkan prinsip-prinsip uji klinis yang baik.

Untuk saat ini, ia mengatakan, pasien Covid-19 belum diberi obat yang secara spesifik mengobati Covid-19.

Pasien hanya diberi obat yang mampu meningkatkan imunitas tubuh untuk melawan virus corona yang menginfeksi mereka.

"Seluruh pasien Covid-19 dirawat dengan terapi dan obat yang sifatnya suportif yang bertujuan untuk meningkatkan imunitas tubuh seseorang sehingga bisa melawan virus corona," lanjut Slamet.

https://nasional.kompas.com/read/2020/08/11/09131671/mengapa-marak-klaim-obat-covid-19

Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke