Salin Artikel

Bawaslu: Petahana yang Maju Pilkada 2020 Harus Cuti Selama 71 Hari

"Petahana harus cuti di luar tanggungan negara. Artinya selama 71 hari dalam masa kampanye ini harus cuti," ujar Abhan saat memberi materi dalam webinar bertajuk "Menjaga Netralitas ASN di Pilkada 2020", Senin (10/8/2020).

Dengan demikian, menurut dia, diperlukan adanya pelaksana tugas (Plt) kepala daerah untuk masing-masing daerah yang pemimpinnya menjadi peserta pilkada tahun ini.

Abhan menyebut, masa cuti petahana yakni mulai 26 September hingga 5 Desember 2020.

"Pada 23 September penetapan pasangan calon, lalu 26 September mulai masa kampanye hingga 5 Desember. Itulah maka petahana harus cuti," ucap dia. 

Lebih lanjut, Abhan mengingatkan perihal larangan bagi petahana untuk memutasi pegawai.

Batasan larangan itu yakni enam bulan sebelum petahana ditetapkan sebagai calon pada Pilkada 2020 dan enam bulan setelah penetapan petahana sebagai calon terpilih di Pilkada 2020.

"Dengan syarat petahana harus mendapatkan izin dari atasannya, dalam hal adalah ini Kemendagri," kata Abhan.

"Selama tidak ada izin mutasi kemudian petahana melakukan mutasi di wilayahnya maka bisa kena sanski administrasi kalau terbukti hingga sanksi diskualifikasi paslon," ucap Abhan.

Sebelumnya, Abhan mengatakan,dari 270 daerah penyelenggara Pilkada 2020, terdapat 224 petahana yang diperkirakan kembali mencalonkan diri.

Namun, kondisi tersebut belum sepenuhnya pasti.

"Kita lihat pasca 23 September, setelah pencalonan apakah betul semua maju. Memang dari data kami potensi netralitas ASN kalah jika ada calon petahana. Abuse of power petahana karena punya akses lebih," tutur Abhan.

"Apalagi kalau di daerah imcumbent pecah kongsi kemudian di tambah sekdanya yang hampir pensiun mencalonkan diri. Sehingga ASN harus betul-betul teguh menjaga netralitasnya," kata dia. 

https://nasional.kompas.com/read/2020/08/10/14080071/bawaslu-petahana-yang-maju-pilkada-2020-harus-cuti-selama-71-hari

Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke