Salin Artikel

Menaker Harap Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Dorong Daya Beli Karyawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Karyawan yang masih memiliki gaji di bawah Rp 5 juta, akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta dari pemerintah.

Bantuan tersebut akan diberikan secara bertahap yang ditargetkan dapat mulai disalurkan pada September 2020.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah berharap, bantuan yang diberikan itu dapat menjaga daya beli masyarakat di tengah situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini.

"Pemerintah berharap subsidi ini dapat menjaga daya beli dan kesejahteraan pekerja yang terdampak Covid-19," kata Ida dalam keterangan tertulis seperti dilansir dari Kontan.co.id, Jumat (7/8/2020).

Berdasarkan data, setidaknya terdapat 13,8 juta pekerja yang memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta.

Data ini berasal dari data BPJS Ketenagakerjaan yang terus divalidasi untuk memastikan agar bantuna yang disalurkan tepat sasaran.

Ida menambahkan, besaran bantuan yang diberikan pemerintah sebenarnya Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan. Bila diakumulasikan, jumlahnya Rp 2,4 juta yang akan diberikan setiap 2 bulan sekali.

Dengan demikian, setiap pencairan, pekerja akan menerima uang sebesar Rp 1,2 juta.

Pemerintah, imbuh dia, sengaja membagi penyaluran bantuan ini ke dalam dua termin untuk menjaga pertumbuhan ekonomi di kuartal III dan kuartal IV-2020.

"Penerima subsidi gaji adalah pekerja yang membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini sebagai apresiasi bagi para pekerjanya yang terdaftar dan membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.

Untuk merealisasikan bantuan ini, Ida menambahkan, Kementerian Keuangan telah menganggarkan dana sekitar Rp 33,1 triliun. Stimulus ini diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan ekonomi, sehingga menghindari terjadinya resesi.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kontan.co.id dengan judul "Menaker Harap Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta Bisa Jaga Daya Beli Pekerja"

https://nasional.kompas.com/read/2020/08/07/11504281/menaker-harap-bantuan-pemerintah-rp-24-juta-dorong-daya-beli-karyawan

Terkini Lainnya

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke