Salin Artikel

BPJS Kesehatan Tepis Kabar Ambil Keuntungan dari Kenaikan Iuran JKN-KIS

KOMPAS.com – Belakangan beredar kabar bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), mengambil keuntungan atau laba dari kenaikan iuran Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma'ruf, menepis hal tersebut dengan menerangkan sistem pengelolaan aset di BPJS menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 Pasal 40.

Iqbal memaparkan, BPJS Kesehatan wajib memisahkan dua aset yang dikelolanya, yaitu aset Dana Jaminan Sosial (DJS) dan aset Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

“Perlu kami luruskan, aset DJS dan aset BPJS Kesehatan adalah dua hal yang dikelola secara terpisah, sehingga tidak benar jika kenaikan iuran berpengaruh terhadap laba BPJS Kesehatan,” kata Iqbal, seperti dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/8/2020).

Lebih lanjut, Iqbal pun menjelaskan perbedaan antara aset DJS dan aset BPJS. DJS merupakan dana amanat hasil iuran seluruh peserta dan pengembangannya.

BPJS Kesehatan mengelola dana tersebut untuk pembayaran manfaat kepada peserta, serta pembiayaan operasional penyelenggaraan program jaminan sosial.

Sementara itu, aset BPJS adalah aset lembaga atau badan penyelenggara program jaminan sosial, yang bersumber dari modal awal pemerintah, hasil pengalihan aset BUMN, pengembangan aset BPJS, serta dana operasional yang diambil dari DJS atau sumber lain yang sah.

Aset BPJS sendiri digunakan untuk biaya operasional penyelenggaraan program jaminan sosial, pengadaan barang dan jasa, peningkatan kapasitas pelayanan, serta investasi.

“Dalam menyajikan laporan keuangan, BPJS Kesehatan menampilkan dua jenis laporan yaitu laporan keuangan DJS dan laporan keuangan BPJS. Jadi harus diluruskan yang dimaksud laba itu aset yang mana, aset DJS atau aset BPJS,” kata Iqbal.

Pada 2019, laporan keuangan DJS (audited) mencatat aset neto sebesar minus Rp 50,99 triliun. Angka tersebut turun Rp 17,04 triliun dari realisasi 2018 sebesar minus Rp 33,96 triliun.

Kemudian per 31 Desember 2019, DJS mencatat total aset sebesar Rp 1,68 triliun, menurun 12,42 persen dari tahun 2018 sebesar Rp 1,91 triliun.

Sementara itu, laporan keuangan 2019 BPJS (audited) mencatat laba tahun berjalan sebesar Rp 369,07 miliar. Meningkat Rp 426,40 miliar dari realisasi 2018 sebesar minus Rp 57,33 miliar.

Peningkatan laba tahun berjalan tersebut ditopang capaian pendapatan investasi yang meningkat Rp 306,76 miliar (neto) dari 2018. Hal ini sejalan dengan membaiknya kondisi ekonomi dengan Yield on Investment (YOI) sebesar 7,46 persen, meningkat 92,76 persen dari 2018 sebesar 3,87 persen.

Lalu per 31 Desember 2019, BPJS mencatat total aset sebesar Rp 13,26 triliun, meningkat 4,50 persen dari 2018 sebesar Rp 12,69 triliun.

Iqbal pun menekankan, Sistem Jaminan Sosial Kesehatan (SJSN) yang menjadi dasar program BPJS Kesehatan berpegang pada prinsip nirlaba.

“Sebagai badan hukum publik, BPJS Kesehatan menganut prinsip nirlaba. Artinya, pengelolaan Program JKN-KIS oleh BPJS Kesehatan mengutamakan penggunaan hasil pengembangan dana untuk memberi manfaat sebesar-besarnya bagi seluruh peserta,” kata Iqbal.

https://nasional.kompas.com/read/2020/08/07/10484791/bpjs-kesehatan-tepis-kabar-ambil-keuntungan-dari-kenaikan-iuran-jkn-kis

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Canda Kaesang soal Rencana Bertemu Jokowi | Dirut Bakti Kominfo Suap Oknum BPK

[POPULER NASIONAL] Canda Kaesang soal Rencana Bertemu Jokowi | Dirut Bakti Kominfo Suap Oknum BPK

Nasional
Larangan dalam Kampanye Pemilu

Larangan dalam Kampanye Pemilu

Nasional
Sosok Edward Hutahaean Diungkap Eks Dirut Bakti Kominfo, Klaim Bisa Amankan Kasus BTS 4G

Sosok Edward Hutahaean Diungkap Eks Dirut Bakti Kominfo, Klaim Bisa Amankan Kasus BTS 4G

Nasional
Tanggal 30 September Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 September Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anies-Cak Imin Bertemu Rizieq Shihab, PKB Tegaskan Bukan Terkait Pilpres

Anies-Cak Imin Bertemu Rizieq Shihab, PKB Tegaskan Bukan Terkait Pilpres

Nasional
Tegaskan Posisi Ganjar Tetap Capres, TPN Ubah Nama Jadi TPN Ganjar Presiden

Tegaskan Posisi Ganjar Tetap Capres, TPN Ubah Nama Jadi TPN Ganjar Presiden

Nasional
Anies-Cak Imin Bertemu Rizieq Shihab di Petamburan

Anies-Cak Imin Bertemu Rizieq Shihab di Petamburan

Nasional
Ombudsman Singgung Bahlil Bermain Kata Soal Pemindahan Warga

Ombudsman Singgung Bahlil Bermain Kata Soal Pemindahan Warga

Nasional
Cak Imin: Kaesang Putra Pak Jokowi, Tentu Semua Harus Waspada

Cak Imin: Kaesang Putra Pak Jokowi, Tentu Semua Harus Waspada

Nasional
Anies-Cak Imin Siap jika Hanya Ada 2 Poros di Pilpres 2024

Anies-Cak Imin Siap jika Hanya Ada 2 Poros di Pilpres 2024

Nasional
Anies Sebut Koalisi Perubahan Akan Deklarasi Bersama Saat Pendaftaran Capres-Cawapres di KPU

Anies Sebut Koalisi Perubahan Akan Deklarasi Bersama Saat Pendaftaran Capres-Cawapres di KPU

Nasional
Ahli Waris Ismail Marzuki Cari Penjiplak Lagu 'Halo-Halo Bandung' Jadi 'Helo Kuala Lumpur'

Ahli Waris Ismail Marzuki Cari Penjiplak Lagu "Halo-Halo Bandung" Jadi "Helo Kuala Lumpur"

Nasional
Keluarga Ismail Marzuki Kecewa Lagu Halo-Halo Bandung Dijiplak, Cederai Karya Intelektual

Keluarga Ismail Marzuki Kecewa Lagu Halo-Halo Bandung Dijiplak, Cederai Karya Intelektual

Nasional
PPP Bakal Bertemu Arsul Sani Besok, Bicara Posisi di Partai Usai Terpilih Jadi Hakim MK

PPP Bakal Bertemu Arsul Sani Besok, Bicara Posisi di Partai Usai Terpilih Jadi Hakim MK

Nasional
Peneliti Badan Keahlian DPR: Pengembangan Postur TNI Harusnya Didasarkan pada Ancaman, tapi Nyatanya...

Peneliti Badan Keahlian DPR: Pengembangan Postur TNI Harusnya Didasarkan pada Ancaman, tapi Nyatanya...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke