Salin Artikel

UPDATE: RSD Wisma Atlet Rawat 1.324 Pasien Covid-19, RSKI Pulau Galang 69

"Pasien terkonfirmasi positif 1.324 orang," ujar Kepala Penerangan Komando gabungan wilayah pertahanan (Kogabwilhan) I, Kolonel Marinir Aris Mudian, Jumat (7/8/2020).

Sementara, pasien suspek terkait Covid-19 sebanyak 5 orang.

Secara keseluruhan, terdapat 1.329 pasien yang menjalani rawat inap di rumah sakit dadakan tersebut.

Adapun pasien rawat inap tersebut terdiri dari 736 pria dan 593 wanita.

Secara lebih rinci, jumlah pasien rawat inap berkurang 7 orang dalam 24 jam terakhir sejak Kamis (6/8/2020). Semula, terdapat 1.336 orang menjadi 1.329 orang.

Sedangkan, pasien terkonfirmasi positif berkurang 12 orang, dari 1.336 orang menjadi 1.324 orang.

Kemudian, pasien suspek bertambah 2 orang, dari 3 orang menjadi 5 orang.

Sementara itu, Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau, tengah merawat 69 pasien terkonfirmasi positif Covid-19.

Kemudian, pasien suspek sebanyak 136 orang.

Dengan rincian, total pasien rawat inap sebanyak 205 orang yang terdiri dari 111 pria dan 94 wanita.

https://nasional.kompas.com/read/2020/08/07/09564351/update-rsd-wisma-atlet-rawat-1324-pasien-covid-19-rski-pulau-galang-69

Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke