Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

KPK Periksa Mantan Pejabat Kemensetneg Terkait Kasus PT Dirgantara Indonesia

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Kepala Biro Umum Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Suharsono, Rabu (5/8/2020) ini.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik mendalami dugaan penerimaan sejumlah uang terkait pengadaan pesawat.

"Penyidik mendalami pengetahuan saksi mengenai adanya dugaan penerimaan sejumlah uang (kickback) terkait pengadaan pesawat," kata Ali, Rabu malam.

Suharsono diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait kegiatan penjualan dan pemasaran pada PT Dirgantara Indonesia Tahun 2007-2017.

Sebelumnya, eks Dirut PT DI Budi Santoso dan eks Asisten Dirut Bidang Bisnis Pemerintah PT DI Irzal Rinaldi Zaini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di PT DI.

Dalam kasus ini, Budi dan Irzal diduga telah merugikan keuangan negara senilai Rp 205,3 miliar dan 8,65 juta dollar AS karena melakukan penjualan dan pengadaan fiktif.

Uang tersebut merupakan uang yang dibayarkan PT DI kepada enam perusahaan mitra atau agen yang bekerja sama dengan PT DI meski mitra atau agen itu tidak pernah melakukan pekerjaannya.

"Seluruh mitra yang seharusnya melakukan pengerjaan, tetapi tidak pernah melaksanakan pekerjaan berdasarkan kewajiban yang tertera di dalam surat perjanjian. Itulah kita menyimpulkan bahwa terjadi pengerjaan fiktif," kata Ketua KPK Firli Bahuri, Jumat (12/6/2020).

Atas perbuatannya, Budi dan Irzal dijerat Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) KUH Pidana.

https://nasional.kompas.com/read/2020/08/05/20490971/kpk-periksa-mantan-pejabat-kemensetneg-terkait-kasus-pt-dirgantara-indonesia

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Persepi Ingatkan Bahaya Survei Abal-abal yang Menjamur Jelang Pemilu 2024

Persepi Ingatkan Bahaya Survei Abal-abal yang Menjamur Jelang Pemilu 2024

Nasional
Mutasi Polri: Pipit Rismanto Jadi Kapolda Kalbar, Dirtipidter Bareskrim Dijabat Hersadwi

Mutasi Polri: Pipit Rismanto Jadi Kapolda Kalbar, Dirtipidter Bareskrim Dijabat Hersadwi

Nasional
Akan Hadir dalam Rapat dengan Mahfud, Arsul Sani Siapkan Pertanyaan

Akan Hadir dalam Rapat dengan Mahfud, Arsul Sani Siapkan Pertanyaan

Nasional
Sepak Terjang Irjen Fadil Imran, Kabaharkam Baru yang Pernah Tangkap Ryan Jombang hingga John Kei

Sepak Terjang Irjen Fadil Imran, Kabaharkam Baru yang Pernah Tangkap Ryan Jombang hingga John Kei

Nasional
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto yang Jadi Kapolda Metro Jaya Punya Harta Rp 7,7 M

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto yang Jadi Kapolda Metro Jaya Punya Harta Rp 7,7 M

Nasional
Kapolri Mutasi 473 Personel, Termasuk 7 Kapolda dan 3 Pejabat Utama Mabes Polri

Kapolri Mutasi 473 Personel, Termasuk 7 Kapolda dan 3 Pejabat Utama Mabes Polri

Nasional
Soal Piala Dunia U-20, PDI-P Yakin Ada Solusi Terbaik

Soal Piala Dunia U-20, PDI-P Yakin Ada Solusi Terbaik

Nasional
Mutasi Polri: Irjen Fadil Imran Jadi Kabaharkam, Irjen Karyoto Kapolda Metro Jaya

Mutasi Polri: Irjen Fadil Imran Jadi Kabaharkam, Irjen Karyoto Kapolda Metro Jaya

Nasional
Bappenas: Indonesia Sudah 30 Tahun Ada di 'Middle Income Trap'

Bappenas: Indonesia Sudah 30 Tahun Ada di "Middle Income Trap"

Nasional
Ini Spesifikasi Kapal Serbu Amfibi Perancis LHD Dixmude yang Bersandar di Jakarta

Ini Spesifikasi Kapal Serbu Amfibi Perancis LHD Dixmude yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Rapat Disebut Akan 'Panas', Mahfud Siap Hadapi DPR soal Transaksi Janggal di Kemenkeu Hari Ini

Rapat Disebut Akan "Panas", Mahfud Siap Hadapi DPR soal Transaksi Janggal di Kemenkeu Hari Ini

Nasional
Pemerintah Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan mulai 1 April, Tersedia 4.138 Formasi

Pemerintah Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan mulai 1 April, Tersedia 4.138 Formasi

Nasional
Politik dan Olahraga

Politik dan Olahraga

Nasional
Saat Jokowi Bicara soal Israel: Konsisten Dukung Palestina, Jangan Campur Aduk Olahraga dan Politik

Saat Jokowi Bicara soal Israel: Konsisten Dukung Palestina, Jangan Campur Aduk Olahraga dan Politik

Nasional
Wamenkes Janji Bakal Sederhanakan Mekanisme Berobat Jalan Pasien Gagal Ginjal Akut

Wamenkes Janji Bakal Sederhanakan Mekanisme Berobat Jalan Pasien Gagal Ginjal Akut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke