Salin Artikel

Ini Protokol Kesehatan Ketat yang Akan Dilakukan BKN dalam Seleksi SKB CPNS

Menurut Suharman, penyelenggaran SKB harus mendapat persetujuan dari Gugus Tugas daerah masing-masing sesuai surat edaran (SE) BKN No.17 tahun 2020.

“Protokol Covid-19 memang harus menjadi perhatian semua pihak, sesuai SE BKN No.17 tahun 2020 tanggal 2 juli 2020. Penyelenggaraan seleksi harus mendapat izin dari Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 setempat, dengan menyertakan SOP SE Kepala BKN,” kata Suharman dalam media briefing BKN, Rabu (5/8/2020).

Suharman menyebut, protokol kesehatan yang harus disiapkan penyelenggara antara lain tempat cuci tangan dan alat pengecekan suhu tubuh.

Selain itu, penyelenggara harus memastikan tempat ujian SKB sudah steril dengan penyemprotkan cairan disinfektan.

“Penyelenggara seleksi harus menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer kemudian menyemprotkan cairan disinfektan, menggunakan thermometer infrared untuk pengecekan suhu tubuh peserta,” kata Suharman.

Lebih lanjut dia mengatakan, penyelenggara harus memastikan sarana dan prasarana ujian steril sebelum digunakan.

“Pemanfaatan sarana dan prasarana ujian, apakah itu komputer, meja, kursi, loker penitipan barang itu harus selalu dijaga dalam kondisi steril,” lanjut dia.

Kemudian, kata Suharman. petugas yang bekerja saat ujian seleksi SKB sudah dipastikan sehat. Sebab, petugas yang tidak sehat tidak diizinkan bertugas saat ujian berlangsung.

“SDM yang bertugas harus dipastikan mereka dalam kondisi sehat, yang tidak sehat tidak diizinkan untuk bertugas,” ujar Suharman.

“BKN tidak hanya di pusat, tapi juga di regional kami sudah melakukan rapid test dan swab test sehingga kita bisa memastikan bahwa orang-orang yang akan bertugas adalah orang-orang yang memang berada dalam kondisi sehat,” lanjut dia.

Sementara itu, untuk peserta yang kondisi tubuhnya sama atau lebih besar dari 37,3 derajat celcius akan dilakukan pengecekan berulang dengan interval 5 sampai 10 menit.

Kendati demikian, perserta itu tetap diperbolehkan untuk mengikuti ujian. Namun, dipisahkan dengan peserta yang lain.

“Ini yang menjadi perdebatan panjang, apakah orang yang suhu badannya lebih dari 37,3 derajat harus digugurkan atau tidak, semua berpendapat sama. Kemenkes, Panselnas ataupun BNPB, tidak ada ketentuan bahwa orang yang 37,3 derajat celcius maka dia terpapar Covid-19,” ujar Suharman.

“Bisa saja orang suhu diatas itu, dia kena demam biasa bukan karena Covid-19. Jadi pengukuran suhu tubuh tidak menjadikan asalan untuk menggugurkan peserta dari keikutsertaan ujian,” kata dia.

Selain itu, pengantar dan orangtua peserta dilarang untuk masuk dan menunggu didalam area seleksi untuk menghindari kerumunan.

Untuk menjaga transparansi dari hasil ujian, nilainya akan di siarankan secara streaming melalui sosial media BKN, Sehingga semua peserta bisa mengikuti nilai atau score yang di peroleh.

Terakhir, kata Suharman, terdapat perbadaan sistem kehadiran peserta, yang sebelumnya menggunakan tanda tangan basah, saat ini dirubah menjadi sistem kehadiran digital.

“Jadi sistem kehadiran kita sudah menggunakan komputer dengan melakukan scanning terhadap barcode yang ada di kartu peserta,” tutur dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/08/05/18000861/ini-protokol-kesehatan-ketat-yang-akan-dilakukan-bkn-dalam-seleksi-skb-cpns

Terkini Lainnya

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke