Keyakinan ini berkaca dari sejumlah negara yang menggelar pesta demokrasi saat pandemi masih melanda.
"Saya juga melihat beberapa negara telah menyelenggarakan pemilu di masa pandemi ini, baik pemilu lokal maupun pemilu nasional," kata Presiden Jokowi saat memimpin rapat terbatas "Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak" di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (5/8/2020).
Negara yang disebut Presiden Jokowi, yakni Singapura, Jerman, Perancis, dan Korea Selatan.
Ia berharap Indonesia juga dapat menggelar pilkada dengan baik layaknya negara-negara tersebut.
"Kita harapkan pilkada serentak tetap berjalan secara demokratis, luber, jurdil. Tapi, yang paling penting tetap aman Covid-19," kata dia.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Presiden Jokowi meminta aspek kesehatan dan keselamatan terhadap petugas, peserta, dan pemilih harus menjadi prioritas.
Ia menekankan, pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus bisa meyakinkan pemilih bahwa pilkada akan aman dari penyebaran Covid-19.
Caranya dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, khususnya saat proses pemungutan suara.
"Penerapan protokol kesehatan harus betul-betul menjadi sebuah kebiasaan baru dalam setiap tahapan di pilkada sehingga tidak nantinya menimbulkan klaster baru atau gelombang baru dari Covid-19 yang kontraproduktif," kata Presiden Jokowi.
Pilkada Serentak 2020 akan digelar di 270 daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Pada awal pandemi Covid-19, KPU sempat menunda tahapan pilkada selama tiga bulan, terhitung sejak Maret hingga pertengahan Juni.
Tahapan pilkada baru dilanjutkan kembali pada pertengahan Juni lalu. Pemungutan suara yang semula dijadwalkan digelar pada 23 September digeser ke 9 Desember.
Namun, tetap digelarnya pilkada pada masa pandemi ini sebelumnya menuai kritik, salah satunya dari organisasi Perludem.
Hasil survei Indikator Politik dan Charta Politika juga menunjukkan bahwa mayoritas responden tak setuju pilkada digelar di tengah pandemi.
https://nasional.kompas.com/read/2020/08/05/10362101/jokowi-sebut-negara-lain-juga-gelar-pemilu-saat-pandemi