Berdasarkan data pemerintah, ada 1.519 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir sejak Sabtu (1/8/2020).
Penambahan itu menyebabkan total ada 111.455 kasus Covid-19 di Indonesia, terhitung sejak kasus pertama diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020.
Berdasarkan data tersebut, penambahan kasus tertinggi kembali ada di provinsi DKI Jakarta sebanyak 377 kasus baru sehingga total kasus Covid-19 di Ibu Kota mencapai 22.144.
Berikutnya, Jawa Timur bertambah 180 kasus baru yang membuat kasus Covid-19 di provinsi tersebut mencapai 22.504.
Kemudian, Sumatera Utara 174 kasus baru, Sulawesi Selatan dengan 95 kasus baru, Jawa Tengah dengan 73 kasus baru, dan Kalimantan Selatan 32 kasus baru, serta Gorontalo 127 kasus baru.
Kasus baru terkonfirmasi positif tersebut didapatkan setelah pemerintah memeriksa spesimen sebanyak 20.032 spesimen dari 6.458 orang.
Oleh karena itu, hingga Minggu (2/8/2020) total ada 1.537.413 spesimen yang diperiksa terkait virus corona Covid-19 dari 882.352 orang.
Adapun satu orang bisa diperiksa spesimennya lebih dari satu kali. Pemeriksaan dilakukan dengan metode polymerase chain reaction (PCR) dan tes cepat molekuler (TCM).
Pasien Sembuh dan Meninggal
Selain itu, jumlah pasien sembuh dari Covid-19 di Indonesia kini berjumlah 68.975 orang.
Angka itu merupakan akumulasi setelah ada tambahan pasien sembuh sebanyak 1.056 orang dalam 24 jam terakhir sejak Sabtu (1/8/2020) hingga Minggu (2/8/2020) pukul 12.00 WIB.
Mereka dinyatakan sembuh setelah dua kali pemeriksaan dengan metode PCR yang hasilnya memperlihatkan hasil negatif virus corona.
Sementara itu, jumlah pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 juga masih terus bertambah.
Berdasarkan data pemerintah hingga Minggu (2/8/2020) pukul 12.00 WIB, terjadi penambahan 43 pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia.
Dengan demikian, total pasien yang meninggal dunia menjadi 5.236 orang.
Data pemerintah menyebutkan, ada sebanyak 62.366 orang yang berstatus suspek Covid-19 dan 37.244 orang menjalani perawatan sebagai pasien Covid-19.
Saat ini, kasus Covid-19 di Tanah Air sudah berdampak ke 478 kabupaten/kota dari 34 provinsi.
Arahan Presiden
Sementara itu, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Brian Sri Prahastuti menuturkan, Presiden Joko Widodo mengeluarkan tiga arahan kepada kementerian dan lembaga terkait Covid-19.
Arahan tersebut dikeluarkan Presiden saat mengevaluasi penanganan Covid-19 pada awal pekan lalu.
"Ada tiga arahan pada saat itu, yang pertama adalah tetap mengintegrasikan antara ekonomi dan kesehatan," ujar Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Brian Sri Prahastuti dalam diskusi virtual, Minggu (2/8/2020).
Kendati penanganan Covid-19 tetap mengintegrasikan antara faktor ekonomi dan kesehatan, kata Brian, namun Presiden menegaskan bahwa faktor kesehatan tetap menjadi prioritas.
Maka dari itu, Presiden memerintahkan supaya penanganan Covid-19 tidak boleh mengendur.
Presiden juga meminta Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 harus tetap bekerja, sekalipun kini sudah ada Komite Penanganan Covid-19.
Arahan kedua Presiden adalah penanganan dikonsentrasikan pada delapan provinsi dengan kasus tertinggi.
Delapan provinsi tersebut adalah DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, Papua, dan Sumatera Utara.
"Presiden memberikan arahan konsentrasi pada delapan provinsi kasus yang tertinggi. Mengapa? Karena 74 persen kasus ternyata ada di delapan provinsi ini," kata Brian.
Kemudian arahan yang terakhir adalah memanfaatkan stimulus terkait penanganan Covid-19.
Brian mengatakan, dana stimulus tersebut mencapai Rp 695 triliun yang berasal dari Tahun Anggaran 2020. Hanya saja, hingga kini penyerapan dana stimulus tersebut masih rendah.
Oleh karena itu, Presiden menekankan agar kementerian dan lembaga terkait dapat mengoptimalkan dan melakukan percepatan penyerapan dana stimulus.
https://nasional.kompas.com/read/2020/08/03/07123171/update-2-agustus-111455-kasus-covid-19-di-indonesia-dan-3-arahan-presiden