Salin Artikel

Mahfud MD Minta Jaksa Pinangki Segera Diproses Pidana, Ini Respons Kejagung

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menghormati pendapat Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang mengatakan perlu ada penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Hal itu dikatakan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Hari Setiono.

"Silahkan berpendapat dan kami hormati pendapat itu, kita tunggu saja proses selanjutnya," kata Hari kepada Kompas.com, Jumat (31/7/2020).

Pinangki saat ini telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Sub bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro perencanaan Jaksa Agung Muda pembinaan karena dianggap melanggar disiplin dengan pergi keluar negeri tanpa izin.

Ia keluar negeri untuk bertemu dengan narapidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra.

Saat ditanya apakah ke depannya Kejaksaan akan menyelidiki dugaan pelanggaran pidana dari Pinangki, Hari belum bisa memastikan.

Ia meminta semua pihak untuk melihat secara langsung saja apa yang akan terjadi ke depannya.

"Kita tunggu saja ya," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, Mahfud MD menyatakan, dugaan tindak pidana yang dilakukan Jaksa Pinangki Sirna Malasari terkait pelarian terpidana kasus Bank Bali Djoko Tjandra harus segera ditelusuri.

Pinangki diduga sempat bertemu dengan Djoko Tjandra di luar negeri.

"Di Kejaksaan Agung yang diduga melibatkan orang di sana sudah mulai ditindak dengan mencopot si Pinangki, dan itu harus segera diselidik proses pidananya, karena ini telanjang sekali ada permainan pidana di situ, itu harus," kata Mahfud dalam siaran Breaking News Kompas TV, Kamis (30/7/2020).

Mahfud mengatakan, pencopotan Pinangki dari jabatannya sebagai Kepala Sub bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan tidak cukup.

Menurut Mahfud, penyelidikan terhadap Pinangki harus dimulai untuk menyelidiki pihak-pihak mana saja yang terlibat dalam pelarian Djoko Tjandra.

"Si Pinangki itu tidak cukup hanya dia dicopot tapi juga segera dicari proses pidananya dan digali siapa lagi di Kejaksaan Agung yang terlibat atau di dunia kejaksaan," ujar Mahfud.

Mahfud pun meyakini Kapolri Jenderal Idham Azis dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin berkomitmen mengusut dugaan keterlibatan orang dalam Polri serta Kejagung dalam pelarian Djoko Tjandra.

"Saya percaya, dalam hubungan saya dengan dua pejabat tinggi di penegak hukum selama ini, Jaksa Agung dan Kapolri ini orangnya cukup serius dalam menegakkan hukum, untuk membersihkan institusinya dari tikus-tikus yang menggerogoti," kata Mahfud.

https://nasional.kompas.com/read/2020/08/01/10521451/mahfud-md-minta-jaksa-pinangki-segera-diproses-pidana-ini-respons-kejagung

Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke