“Yang dikatakan Pak Menteri, secara teori sebaiknya jenazah Covid-19 dibakar agar virusnya juga mati," ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar sebagaimana dilansir dari siaran pers Kemendagri, Kamis (23/7/2020).
"Namun, bagi yang Muslim dan agama lain, ini tidak sesuai dengan akidah, maka penatalaksanaannya dibungkus tanpa celah agar virus tidak keluar (menyebar), kemudian dimakamkan,” kata dia.
Menurut Bahtiar, pernyataan Tito merujuk kepada cara pembakaran yang dapat mematikan virusnya.
Oleh karena itu, ia meminta polemik terkait pernyataan Mendagri tersebut diakhiri agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Sebab, pemerintah menegaskan,perlakukan terhadap jenazah yang terinfeksi Covid-19 dikembalikan pada protokol kesehatan dan penanganan sesuai keyakinan masing-masing.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menyebut, secara teori penanganan jenazah Covid-19 paling baik dengan cara dibakar.
Dengan cara tersebut, virus Covid-19 yang kemungkinan bisa ditularkan lewat jenazah akan ikut mati.
"Yang terbaik, mohon maaf, saya Muslim ini, secara teori yg terbaik ya dibakar, karena virusnya akan mati juga," ujar Tito sebagaimana dilansir dari tayangan webinar dari Puspen Kemendagri, Kamis (23/7/2020).
Namun, Tito mengatakan, cara ini berpotensi menuai pro dan kontra di tengah masyarakat Indonesia.
Menurut dia, jika merujuk kepada tata cara pemakaman keagamaan, jenazah Covid-19 harus dibungkus rapat dan rapi.
Langkah ini untuk mencegah virus corona penyebah Covid-19 keluar.
"Tidak boleh ada celah virusnya keluar, karena virusnya itu akan bertahan. Dan upayakan (jenazah) dimakamkan di kuburan yang tidak ada air mengalir, kering. Yang Panas," tegas Tito.
Dengan begitu, virus corona bisa ikut hilang dan tidak membahayakan sekitarnya.
https://nasional.kompas.com/read/2020/07/24/09165511/kemendagri-tak-mesti-sesuai-teori-penanganan-jenazah-covid-19-sesuai-agama