Salin Artikel

Adang Daradjatun Nilai Kasus Pelarian Djoko Tjandra Terkait Persoalan Mental Penegak Hukum

Mantan Wakapolri ini mengatakan, berdasarkan pengalamannya, mental sangat menentukan masa depan bangsa. 

“Saya sempat di birokrasi, saya sempat di dewan, saya merasakan sendiri bahwa masalah-masalah yang berhubungan dengan mental sangat menentukan masa depan bangsa,” ujar Adang Daradjatun dalam sebuah diskusi, Kamis (23/7/2020).

“Apapun yang terjadi Kasus Djoko Tjandra ini ujung-ujungnya adalah masalah mental,” lanjut dia.

Adang mengatakan, kasus serupa Djoko Tjandra diibaratkan sebagai puncak gunung es. Banyak yang tak tampak di permukaan. 

Karena itulah, penegakan hukum di Indonesia harus mengalami perbaikan pada hal yang paling dasar.  

Apalagi, kasus pelarian Djoko Tjandra melibatkan oknum pejabat Polri.

“Kalau kita mau berbicara tentang gunung es jelas kita harus menyelesaikan masalah-masalah yang berhubungan, yang sangat mendasar, yang menyebabkan terjadinya hal tersebut,” ujar Adang.

Adang menyebut, istilah tajam ke bawah tumpul ke atas dalam penegakan hukum sangat dirasakan masyarakat Indonesia sejak lama.

“Pada tahun 1997-1998 hal-hal yang berhubungan dengan penegakan hukum itu khususnya Polri sudah dirasakan sekali di mana istilah tajam ke bawah lemah ke atas itu dirasakan,” tutur Adang.

Kendati demikian, Adang menilai perbaikan institusi polri terus dilakukan.

Perubahan tersebut adalah terkait instrumen struktur dan kultur untuk perbaikan Polri.

“Tahun 1997-1998 saya sebagai ketua tim reformasi Polri, jelas yang sampai saat ini terus bergerak dilakukan oleh pimpinan Polri tentang adanya perubahan instrumen struktur dan kultur,” ujar Adang.

Kasus pelarian Djoko Tjandra menyeret perwira tinggi Polri. Djoko Tjandra diduga mendapat surat jalan dari Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri, Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo.

Surat jalan itu lah yang membuat Djoko bisa melakukan perjalanan di dalam negeri.

Prasetijo kini sudah dicopot dari jabatannya dan sedang ditelusuri dugaan tindak pidana yang bisa menjeratnya.  

Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, surat jalan untuk Djoko Tjandra, diterbitkan surat jalan tersebut juga dikeluarkan tanpa izin dari pimpinan Prasetijo.

Prasetijo diduga melanggar Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri dan PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Disiplin Anggota Polri.

Hingga saat ini, keberadaan Djoko Tjandra masih menjadi teka-teki. Belakangan beredar kabar bahwa Djoko berada di Malaysia.

Pada sidang peninjauan kembali (PK) yang diajukan Djoko Tjandra ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/7/2020), ia tidak hadir dengan alasan sakit.

Kuasa hukum Djoko, Andy Putra Kusuma, turut menyertakan surat dari sebuah klinik di Malaysia.

"Mohon izin Yang Mulia, sampai saat ini pemohon PK atas nama Djoko Tjandra belum bisa hadir dengan alasan masih sakit, kita ada suratnya untuk pendukung," ujar Andi di ruang sidang pengadilan, dikutip dari Tribunnews.com.

https://nasional.kompas.com/read/2020/07/23/21383641/adang-daradjatun-nilai-kasus-pelarian-djoko-tjandra-terkait-persoalan-mental

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke