Salin Artikel

Brigjen Prasetijo Dirawat di Rumah Sakit, Pemeriksaan Terhambat

Prasetijo diketahui menderita tekanan darah tinggi sehingga harus dirawat di rumah sakit.

"Masih ada di rumah sakit," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Argo Yuwono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa.

Sebagai informasi, Prasetijo berperan menerbitkan surat jalan untuk Djoko Tjandra dan terlibat dalam pembuatan surat kesehatan untuk buronan tersebut.

Argo sempat menyebutkan, penyidik Bareskrim pun belum sempat memeriksa Prasetijo, yang kini terancam dijerat pidana.

Hal itu diungkapkan Argo ketika ditanya hubungan antara Prasetijo dengan Djoko Tjandra.

"Itu materi penyidikan, kita masih belum memeriksa yang bersangkutan. Untuk saat ini kita masih memeriksa beberapa saksi," tutur dia.

Kondisi Prasetijo yang masih sakit membuat pemeriksaan terhambat.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono menuturkan, pihaknya tak dapat memeriksa Prasetijo yang masih dirawat.

"Yang jadi masalah, yang bersangkutan masih di rumah sakit, Ya kalau namanya sakit kita tidak bisa memeriksa, kita menghormati kalau dia nanti sudah baikan, sehat, tentunya akan di-BAP lagi," kata Awi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/7/2020).

Menurut catatan Kompas.com, mengacu pada keterangan Polri, Prasetijo mulai ditahan di ruangan khusus oleh Divisi Propam Polri sejak Rabu (15/7/2020) malam.

Prasetijo seharusnya menghadiri upacara penyerahan jabatannya kepada Kabareskrim secara langsung, keesokkan harinya atau pada Kamis (16/7/2020).

Namun, Prasetijo mengalami tekanan darah tinggi sehingga tidak diperkenankan dokter untuk mengikuti upacara.

“Dari dokter tidak mengizinkan untuk berdiri maupun untuk ikut upacara, karena dokter lebih paham bagaimana kondisi seseorang," kata Argo di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis.

Sejak saat itu, Prasetijo disebut dirawat di rumah sakit.

Polemik kasus pelarian Djoko Tjandra yang melibatkan Polri berawal dari surat jalan untuk buron tersebut yang diterbitkan Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo.

Prasetijo telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri untuk keperluan pemeriksaan.

Ia bahkan ditahan di ruangan khusus oleh Divisi Propam Polri. Namun, ia sedang dirawat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, sejak Kamis (16/7/2020) karena menderita tekanan darah tinggi.

Dari pemeriksaan sementara, Prasetijo disebut membuat surat jalan atas inisiatif sendiri dan melampaui kewenangan karena tidak izin kepada pimpinan.

Prasetijo juga disebut berperan dalam penerbitan surat pemeriksaan Covid-19 dan surat rekomendasi kesehatan untuk Djoko Tjandra.

Dalam kasus ini, dua jenderal Polri lainnya juga telah dimutasi karena melanggar kode etik perihal polemik red notice untuk Djoko Tjandra.

Keduanya yaitu, Kepala Divisi Hubungan International Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen (Pol) Nugroho Slamet Wibowo.

https://nasional.kompas.com/read/2020/07/21/19044801/brigjen-prasetijo-dirawat-di-rumah-sakit-pemeriksaan-terhambat

Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke