Salin Artikel

TNI Bebaskan Warga AS dari Penculikan Kelompok Bandit Kongo

Prajurit TNI berhasil membebaskan Sarah usai disekap selama 16 hari di Ake Village, 10 kilometer dari Lulimba, Kongo.

"Keberhasilan dalam penyelamatan diawali dengan diterimanya informasi dari chief dan MSF team kepada Komandan Static Combat Deployment (SCD) Lulimba Mayor Inf Yoni," ujar Komandan Satgas TNI RDB Kolonel Inf Daniel Lumban Raja dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (20/7/2020).

Informasi itu menunjukkan bahwa akan ada negosiasi dengan kelompok bandit yang menculik Sarah setelah penyekapan sekitar 16 hari di markas kelompok itu.

Kemudian, SCD Lulimba Satgas Indo RDB XXXIX-B Monusco bersama Regiment Commander FARDC, Commander Local Police dan Team MSF melaksanakan briefing untuk negosiasi akhir dalam rangka membebaskan sandera.

Dalam briefing tersebut sekaligus ditentukan langkah untuk menindaklanjuti informasi yang telah didapat serta mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi.

Usai menemukan titik terang dalam proses negosiasi, akhirnya kelompok bandit tersebut bersedia untuk membebaskan sandera.

"Satgas Indo RDB berperan penting dalam memastikan situasi keamanan terkendali dengan melaksanakan pengamanan ring luar guna mem-back up dan mengambil tindakan apabila terjadi situasi genting dalam proses terjadinya negosiasi sandera yang terjadi di desa Ake tersebut," kata dia.

Pelaksanaan negosiasi pun berjalan lancar meski harus berhadapan dengan tiga orang bandit yang bersenjatakan tiga pucuk AK-47.

Kondisi Sarah pun dilaporkan stabil dan lansung dilakukan pemeriksaan kesehatan secara intensif.

https://nasional.kompas.com/read/2020/07/20/17524781/tni-bebaskan-warga-as-dari-penculikan-kelompok-bandit-kongo

Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke