Hal tersebut disampaikan Muhadjir dalam tinjauannya ke command center dan pusat informasi pelayanan di kantor BPJS Kesehatan, Jakarta, Rabu (15/7/2020).
"Data BPJS Kesehatan tersebut dapat digunakan untuk memetakan orang-orang yang rentan tertular Covid-19 di Indonesia," kata Muhadjir, dikutip dari siaran pers, Kamis (16/7/2020).
Pemetaan berdasarkan data BPJS tersebut, kata dia, akan menjadi salah satu cara mudah untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Terutama, untuk meminimalisasi penularan Covid-19 kepada orang-orang yang rentan terpapar.
"(Pemetaan dari data BPJS) memudahkan pencegahan penyebaran Covid-19 dan sebagai pedoman agar bisa meminimalisir risiko penularan pada kelompok masyarakat rentan," kata dia.
Muhadjir mengatakan, saat ini BPJS Kesehatan telah memiliki data jaminan kesehatan nasional (JKN) yang lengkap.
Ini termasuk data masyarakat peserta BPJS Kesehatan yang memiliki penyakit penyerta sesuai nama dan alamat di seluruh Indonesia.
Terlebih, data BPJS Kesehatan yang dihimpun di pusat informasi tersebut juga sudah terkoneksi dengan kementerian/lembaga terkait.
"Adanya pertukaran informasi antar kementerian dan lembaga sehingga pelayanan BPJS bisa lebih cepat, dan tepat sasaran," ucap dia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/07/16/13555111/menko-pmk-sebut-data-bpjs-kesehatan-bisa-untuk-pemetaan-orang-rentan-covid