Salin Artikel

Belum Terdaftar sebagai Pemilih Pilkada, Masyarakat Bisa Mengadu ke Posko Bawaslu

Masyarakat bisa mengadu ke posko tersebut apabila belum terdaftar sebagai pemilih Pilkada.

Adapun proses coklit dilakukan KPU mulai 15 Juli hingga 31 Agustus 2020.

"Kami (Bawaslu) di tiap jajaran akan membentuk posko aduan sebagai sarana pengawasan pencoklitan," kata Abhan melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (16/7/2020).

Abhan mengatakan, posko dibentuk di setiap kabupaten, kecamatan, dan desa.

Meski KPU telah menyediakan laman daring untuk mengecek data pemilih, kata Abhan, sebagai bentuk pengawasan, penting bagi Bawaslu untuk membuat posko pengaduan.

Posko tersebut juga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang sudah punya hak pilih, namun namanya tidak terdata saat petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) melakukan coklit.

"Jadi seandainya ada pemilih tidak terdata, bisa melaporkan ke posko tersebut," ujar Abhan.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai melaksanakan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) Pilkada 2020, Rabu (15/7/2020).

Coklit adalah kegiatan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) dengan menemui pemilih secara langsung atau door to door.

Hasil dari proses coklit akan menjadi bahan KPU dalam menyusun daftar pemilih Pilkada.

Melalui laman https://www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id, KPU juga memfasilitasi pemilih mengecek data diri mereka secara mandiri sebagai pemilih Pilkada.

Masyarakat cukup memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) atau nama mereka di laman tersebut untuk mengetahui apakah sudah terdaftar sebagai pemilih.

Namun demikian, konfirmasi penetapan seseorang sebagai pemilih dilakukan melalui proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang tahapannya digelar 15 Juli hingga 13 Agustus 2020.

"Konfirmasi ditetapkannya sebagai pemilih tetap melalui coklit oleh PPDP sesuai UU dan Peraturan KPU yang mengatur tentang pencocokan dan penelitian melalui PPDP," kata Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (15/7/2020).

Untuk diketahui, Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.

Tahapan Pilkada lanjutan pasca penundaan telah dimulai pada 15 Juni 2020.

https://nasional.kompas.com/read/2020/07/16/11164501/belum-terdaftar-sebagai-pemilih-pilkada-masyarakat-bisa-mengadu-ke-posko

Terkini Lainnya

Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke