Ketiga kelompok itu adalah tenaga kesehatan, kalangan yang memiliki penyakit penyerta (komorbid), serta kaum lanjut usia (lansia) yang memiliki penyakit bawaan.
"Pemerintah berfokus melindungi tiga kelompok masyarakat dari Covid-19, yaitu tenaga kesehatan, komorbid, dan kaum lansia yang memiliki penyakit bawaan," ujar Muhadjir dikutip dari siaran pers, Kamis (16/7/2020).
Muhadjir mengatakan, ketiga kelompok tersebut paling rentan terkena penyakit yang disebabkan virus SARS-CoV2 itu.
Tenaga kesehatan merupakan garda terdepan yang menangani pasien-pasien Covid-19 serta kalangan komorbid dan lansia yang mudah terkena virus tersebut karena imunitasnya tak sekuat yang sehat.
Oleh karena itu, pemerintah akan memperkuat aturan penerapan protokol kesehatan agar pasien Covid-19 tak bertambah banyak.
Penguatan tersebut dilakukan dengan menerapkan sanksi tegas kepada siapapun pelanggar protokol kesehatan tersebut.
Adapun protokol kesehatan yang dimaksud adalah menggunakan masker, menjaga jarak satu sama lain, tidak berkerumun, serta mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin.
"Pemerintah memberikan perhatian sangat serius untuk melindungi tenaga kesehatan dan meminta seluruh tenaga kesehatan mulai dari dokter, perawat, pembantu medis, maupun laboran terus mengutamakan keamanan dan keselamatan dengan mematuhi protokol kesehatan, termasuk penggunaan alat pelindung diri," ucap dia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/07/16/11013681/pandemi-covid-19-pemerintah-fokus-lindungi-tiga-kelompok-ini