Adapun, 3T yang dimaksud adalah testing (tes spesimen), tracing (penelusuran), dan treatment (perawatan).
Ia mengatakan, 3T merupakan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang pelaksanaannya harus dimasifkan dalam penanganan Covid-19 di Tanah Air.
Terutama, sejak pemutakhiran panduan penanganan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman, Pencegahan, dan Pengendalian Covid-19 yang ditandatangani pada 13 Juli 2020.
"Pemutakhiran panduan tersebut semakin menguatkan pelaksanaan arahan Presiden untuk tetap konsentrasi memasifkan 3T, testing, tracing, treatment," kata Reisa dalam konferensi pers di BNPB, Rabu (15/7/2020).
Ia mengatakan, kenaikan konfrimasi kasus positif Covid-19 dalam beberapa hari terakhir merupakan salah satu dampak 3T tersebut.
Aktivitas tracing yang dilakukan para tenaga kesehatan dari pusat hingga daerah semakin meningkat untuk menelusuri kontak dan riwayat kasus.
"(Metode) 3T saat ini menjadi kunci untuk menurunkan angka kasus positif dan fatalitas Covid-19," kata dia.
Pelaksanaan 3T itu sendiri dimasifkan terutama di wilayah Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, dan Papua.
Apalagi Gugus Tugas juga memiliki ambisi untuk mencapai 30.000 pemeriksaan spesimen per harinya.
Ini termasuk menambah laboratorium penguji serta memastikan piranti lunak dan kesiapan sumber daya manusia (SDM)-nya.
Adapun total pasien Covid-19 di Indonesia kini mencapai 80.094 orang, dengan pasien sembuh sebanyak 39.050 orang dan meninggal dunia 3.797 orang.
https://nasional.kompas.com/read/2020/07/15/18185671/penanganan-covid-19-gugus-tugas-arahan-presiden-konsentrasi-masifkan-3t