Salin Artikel

BPJS Kesehatan Lunasi Klaim Seluruh Rumah Sakit yang Jatuh Tempo

KOMPAS.com - Direktur Utama Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fachmi Idris mengatakan, pada Juli 2020, pihakya telah melunasi tagihan klaim seluruh rumah sakit yang jatuh tempo.

“Begitu menerima iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Anggaran Pendapaan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 4,05 triliun, BPJS Kesehatan langsung melunasi tagihan klaim seluruh rumah sakit. Untuk pembayarannya tetap menggunakan mekanisme first in first out,” kata Fachmi, Rabu (15/7/2020), seperti dalam keterangan tertulisnya.

Menurut Fachmi, pelunasan tersebut tak lepas dari komitmen pemerintah dalam memastikan kelancaran pembayaran klaim, agar operasional rumah sakit tidak terganggu.

Selain itu, kata dia, pelunasan tersebut merupakan salah satu upaya BPJS Kesehatan yang pada tahun ke-7 penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) ini untuk menyempurnakan berbagai aspek.

Adapun aspek yang dimaksud mulai dari pelayanan administrasi melalui Mobile Customer Service (MCS), pelayanan di fasilitas kesehatan, hingga pengembangan teknologi informasi dengan menghadirkan petugas BPJS SATU!

“Pada usia ke-52 tahun ini, BPJS Kesehatan berada dalam performa yang matang. Namun untuk menciptakan ekosistem program JKN-KIS yang sehat, BPJS Kesehatan memerlukan dukungan berbagai pihak,” kata Fachmi.

Fachmi menambahkan, BPJS Kesehatan mendorong rumah sakit menyediakan display antrian tindakan operatif, serta display informasi ketersediaan tempat tidur. Hal ini adalah sebagai upaya untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat.

“2020 kami targetkan sebagai tahun kepuasan peserta dan peningkatan layanan," kata dia.

Untuk mencapai itu, lanjut Fachmi, pihaknya pun telah mencanangkan 10 komitmen perbaikan layanan.

"Seperti simplifikasi prosedur layanan cuci darah, layanan antrean elektronik, dan mengintegrasikan sistem informasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan rumah sakit melalui Mobile JKN," kata Fahmi.

Apa yang dilakukan BPJS Kesehatan tersebut kemudian mendapat respon positif dari pemerintah.

Salah satunya adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy yang mengapresiasi kinerja BPJS Kesehatan.

Muhadjir mengatakan itu saat meninjau infrastruktur teknologi informasi BPJS Kesehatan, Rabu (15/7/2020).

Meski begitu, Muhadjir mengingatkan, masih banyak hal yang perlu menjadi perhatian dan prioritas, terutama dalam upaya peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan.

“Komitmen peningkatan kualitas pelayanan BPJS Kesehatan harus menjadi pedoman bagi seluruh jajaran. Juga hendaknya diiringi sosialisasi dan edukasi publik secara masif karena masyarakat membutuhkan informasi terkait kepastian dan kemudahan akses JKN-KIS,” kata Muhadjir.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Chairul Radjab Nasution, mengapresiasi Duta BPJS Kesehatan yang telah berperan penting dalam pembangunan nasional, salah satunya pencapaian Nawacita.

“Selama ini para Duta BPJS Kesehatan telah bekerja keras membangun badan hukum publik BPJS Kesehatan. Dengan semakin matangnya usia, BPJS Kesehatan diharapkan dapat semakin optimal menjalankan rencana strategis dan target-target yang sudah ditentukan,” kata Chairul.

https://nasional.kompas.com/read/2020/07/15/17264411/bpjs-kesehatan-lunasi-klaim-seluruh-rumah-sakit-yang-jatuh-tempo

Terkini Lainnya

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke