Salin Artikel

Mendagri: Kalau Ada Kekerasan di IPDN, Pelakunya akan Dipidana Tanpa Ampun

Menurut Tito, jika ditemukan adanya kekerasan, pelaku tak akan diberi ampun dan bakal langsung dipidanakan.

Hal ini Tito sampaikan saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Senin (13/7/2020).

Tito menjawab pertanyaan Anggota Komisi II Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang yang mendengar kabar adanya kekerasan, aborsi, bahkan narkoba di IPDN.

"Sekarang mudah-mudahan enggak ada kekerasan, sampai saya katakan kalau ada kekerasan saya akan pidanakan tanpa ampun siapa pun juga," kata Tito di Kompleks Parlemen, Jakarta, dipantau dari siaran langsung DPR RI.

Tito mengatakan, beberapa waktu lalu dirinya bertandang langsung ke IPDN.

Kepada para praja, ia mewanti-wanti supaya jangan sampai terjadi kekerasan. Tito menyebut bahwa kekerasan tidak ada gunanya.

Jika praja melakukan pelanggaran, akan lebih baik diberi ganjaran berupa latihan fisik daripada kekerasan.

"Enggak ada gunanya kekerasan itu. Kalau ada pelanggaran oke suruh push up, suruh sit up oke buat mereka sehat, tapi kalau untuk kekerasan zero toleran," tegas Tito.

Mengenai kabar aborsi hingga kasus narkoba di IPDN, Tito mengaku baru mendengar hal ini.

Namun demikian, ia menegaskan, jika memang ditemukan hal-hal tersebut, dirinya lagi-lagi tak akan mentolerir.

"Kita akan zero toleran, kita akan tindak bila perlu pidana karena hanya itu efek jera yang bisa atasi itu," katanya.

Tito pun membuka kesempatan bagi jajaran anggota Komisi II DPR RI jika hendak berkunjung ke IPDN untuk melihat langsung kehidupan para praja.

"Kalau ada anggota Komisi II mau berkunjung ayo kunjungan ke sana," kata Tito.

https://nasional.kompas.com/read/2020/07/14/07111541/mendagri-kalau-ada-kekerasan-di-ipdn-pelakunya-akan-dipidana-tanpa-ampun

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke