Salin Artikel

Mahfud MD: Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Harus dengan Protokol Kesehatan

“Shalat Ied dan kurban boleh dilakukan di tempat-tempat ibadah, baik di lapangan maupun di masjid, tetapi tetap dengan protokol kesehatan,” kata Mahfud dalam video yang dibagikan Humas Kemenko Polhukam, Senin (13/7/2020).

Ia pun menganjurkan agar shalat Idul Adha dilakukan di lingkungan terbatas, misalnya kompleks perumahan, sekolah, atau kampung.

Selain itu, ia menyarankan agar shalat Idul Adha dilakukan bersama orang yang dikenal.

“Bisa dilakukan di tempat dan jumlah jemaah terbatas yang bisa saling kenal kalau bisa, yang hadir di situ saling mengenal sehingga kalau ada sesuatu bisa saling tahu dari mana sumbernya,” ucap dia. 

Ini merupakan pembahasan dalam rapat secara virtual yang digelar Mahfud bersama kementerian dan lembaga terkait, Senin.

Selain itu, menurut Mahfud, masing-masing menteri yang berhubungan dengan hal-hal teknis juga telah melaporkan kesiapannya dalam menyambut Idul Adha pada 31 Juli mendatang.

Ia menyebutkan, Menteri Agama sudah menyiapkan protokol peribadatan untuk merayakan Idul Adha di tengah pandemi.

Kemudian, Kapolri mengantisipasi potensi tindak kriminal dan terorisme. Menteri Perhubungan, kata dia, menyiapkan sarana transportasi yang aman.

“Menteri Perekonomian menyiapkan bahan bahan pokok yang diperlukan. Menteri pertanian juga melaporkan ketersediaan hewan kurban,” ujar Mahfud.

https://nasional.kompas.com/read/2020/07/13/20522551/mahfud-md-shalat-idul-adha-dan-penyembelihan-hewan-kurban-harus-dengan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke