Totok menyatakan, dalam agenda Kemendikbud ke depan, akses fasilitas penunjang pembelajaran campuran perlu diperluas.
"Akses pada penunjang pembelajaran campuran perlu diperluas. Selain kontribusi dari para pemangku kepentingan, sekolah didorong mengoptimalkan instrumen BOS," kata Totok dalam rapat bersama Komisi X DPR, Rabu (9/7/2020).
Berikutnya, ia mengatakan guru perlu melakukan asesmen diagnostik untuk memetakan variasi capaian pembelajaran dan tingkat tingkat kemampuan siswa.
Terutama, saat mempersiapkan transisi belajar dari rumah menuju pembelajaran normal di sekolah nanti.
"Hasil asesmen menjadi dasar pilihan strategi belajar yang diambil. Prioritas afirmasi perlu diberikan kepada kelompok yang paling rentan mengalami kehilangan pengalaman belajar," ujar Totok.
Sehubungan dengan itu, Totok mengatakan Kemendikbud tengah menyusun panduan dan instrumen asesmen, serta modul pembelajaran untuk digunakan para guru.
Ia menjelaskan, modul tersebut bertujuan untuk memudahkan siswa khususnya di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) agar tetap dapat mengikuti pelajaran dengan baik.
"Sedang mengembangkan modul pembelajaran. Ini dalam bentuk cetak. Juga modul ini untuk memudahkan anak-anak yang tidak terjangkau internet atau tidak mampu menjangkau internet yang kebanyakan dr 3T tadi agar bisa belajar lebih mudah dibandingkan membaca teks," terangnya.
Sementara itu, mengenai instrumen asesmen dapat dikembangkan guru sesuai dengan kondisi para siswa.
"Instrumen asesmen bukan sebagai asesmen massal seperti UN. Tapi asesmen ini jika ada guru yang menggunakan, silakan digunakan. Tapi guru boleh, bahkan didorong menggunakan asesmen yang dibangun sendiri, yang penting bisa memetakan ketimpangan belajar di antara anak-anaknya," kata Totok.
Selain itu, Totok mengatakan Kemendikbud berupaya agar kualitas interaksi orang tua dan guru atau sekolah terus ditingkatkan.
Menurutnya, bimbingan orang tua secara langsung bagi para siswa selama belajar dari rumah menjadi awal yang baik dalam optimalisasi kegiatan belajar.
"Interaksi orangtua hal yang bagus, saya kira perlu didorong jadi kebiasaan baru nanti. Kalau selama ini barangkali interaksi hanya untuk hal-hal administratif, perlu ditingkatkan untuk hal-hal yang substantif terkait optimalisasi proses belajar dan kesejahteraan psikologis atau well-being siswa," ujarnya.
Kendati demikian, Totok menyebutkan salah satu isu di ekosistem pendidikan akibat pandemi Covid-19 yaitu potensi putus sekolah.
Karena itu, lanjut Totok, Kemendikbud bekerja sama dengan pemerintah daerah memetakan potensi putus sekolah di masing-masing wilayah.
"Dikdasmen (Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah) nanti bersama pemerintah daerah melakukan pemetaan potensi putus sekolah, agar sedini mungkin membuat langkah-langkah untuk mencegahnya," kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/07/09/16130551/kemendikbud-akses-fasilitas-penunjang-pembelajaran-campuran-perlu-diperluas