Salin Artikel

Soal Kasus Djoko Tjandra, Anggota Komisi III: Kurang Koordinasi Antar Lembaga

Arsul menilai, kabar mengenai Djoko Tjandra tersebut menunjukkan kurangnya koordinasi antar lembaga terkait untuk menangkap buron.

"Mereka asyik dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi)-nya sendiri-sendiri. Tetapi lupa untuk membangun koordinasi antar kelembagaan terkait ketika menghadapi kasus-kasus napi yang buron, raib atau masuk DPO," kata Arsul saat dihubungi, Rabu (8/7/2020).

Arsul mengatakan, kasus Djoko Tjandra yang lama menjadi buron dan diduga bebas keluar masuk ke Indonesia seharusnya menjadi pelajaran bagi seluruh institusi baik itu Kejaksaan, Polri dan Kementerian Hukum dan HAM.

"Jika ada tersangka, terdakwa, apalagi yang kemudian menjadi terpidana kabur, raib atau buron, maka mestinya antara Kejaksaan, Polri, Imigrasi punya forum atau pusat kendali bersama yang secara rutin berkomunikasi tentang status orang seperti itu," ujarnya.

Selain itu, Arsul mengatakan, Kejaksaan dan Polri seharusnya bisa menyebarkan informasi terkait sosok buron tersebut ke pengadilan dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

"Agar mereka tahu sehingga kalau yang bersangkutan datang atau minta layanan kepada mereka, maka bisa jadi pintu masuk mencari keberadaannya," tuturnya.

Lebih lanjut, Arsul mengatakan, Komisi III meminta agar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerapkan persyaratan kehadiran fisik Djoko dalam proses persidangan.

"Kalau tidak bersedia hadir maka permohonan PK-nya sebaiknya dinyatakan tidak memenuhi syarat formil dan tidak diterima," pungkasnya.

Diketahui, Djoko Tjandra merupakan terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali masih buron dan diduga melakukan perekaman dan mendapatkan e-KTP pada 8 Juni 2020.

Pada tanggal yang sama, Djoko mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

PN Jakarta Selatan telah dua kali menjadwalkan permohonan peninjauan kembali yang diajukan Djoko. Namun, Djoko tak pernah datang memenuhi panggilan sidang.

https://nasional.kompas.com/read/2020/07/08/21400691/soal-kasus-djoko-tjandra-anggota-komisi-iii-kurang-koordinasi-antar-lembaga

Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke