"Semua pihak harus mengimbau baik yang misalnya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) yang memiliki yang secara koordinatif," kata Rita setelah melakukan rapat koordinasi secara virtual dengan kementerian dan lembaga terkait, Jumat (3/7/2020).
"Untuk melakukan pencegahan secara maksimal, kemudian imbauan kepada orang tua," lanjut dia.
Rita juga berharap agar Kementerian PPPA memberikan imbauan pada orang tua, sekolah dan tokoh agama untuk mencegah pelibatan anak dalam demonstrasi.
Sebab, menurut dia, berpartisipasi dalam politik tidak sama dengan ketelibatan dalam aksi demonstrasi.
"Kepada orang tua, sekolah, tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk melakukan pencegahan keterlibatan anak di dalam aksi demonstrasi," ujar Rita.
Sebelumnya, KPAI mengimbau penyelenggara Apel Siaga Ganyang Komunis untuk tidak melibatkan anak-anak dalam aksi yang rencananya digelar pada 5 Juli 2020 itu.
"Panitia penyelenggara harus memastikan melakukan upaya-upaya pencegahan secara serius agar anak-anak tidak dilibatkan," kata Komisioner KPAI Jasra Putra setelah rapat koordinasi dengan kementerian dan lembaga lainnya secara virtual, Jumat (3/7/2020).
Jasra juga mengingatkan, ada baiknya anak-anak tidak ikut serta dalam aksi mengingat situasi pademi virus corona yang belum mereda.
Menurut dia, hak untuk hidup anak pada masa pademi virus corona ini harus terus dilindungi.
"Penghormatan terhadap hak anak seperti hak hidup, tumbuh kembang, hak kesehatan anak serta hak berpartisipasi anak menjadi tanggungjawab bersama," ujar dia.
Selain itu, Jasra mengimbau para orangtua untuk mengawasi anak-anaknya.
Di samping itu, ia mengimbau orangtua melapor apabila ada pihak yang secara sah terbukti merekrut, memperalat, menghasut, melakukan kekerasan dan menjadikan anak sebagai korban tindak pidana.
"Harus diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ucap Jasra.
https://nasional.kompas.com/read/2020/07/03/19212871/kpai-imbau-kementerian-pppa-lakukan-pencegahan-anak-ikut-aksi-demonstrasi