Salin Artikel

Kementerian PPPA: Dampak Ekonomi Pandemi Covid-19 Picu Orangtua Lakukan Kekerasan pada Anak

Anak-anak mengalami kekerasan dan eksploitasi dari orangtua yang mengalami kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid-19 ini.

"Anak rentan dapat kekerasan dan eksploitasi, karena di rumah mudah terdistraksi, komunikasi dengan orangtua tidak lancar akhirnya tantrum dan ini memicu orangtua bisa lakukan kekerasan pada anak," ujar Asisten Deputi Bidang Perlindungan Anak dalam Situasi Darurat dan Pornografi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Ciput Eka Purwianti dalam diskusi daring, Jumat (3/7/2020).

Tercatat ada 3.087 kasus kekerasan anak dalam sistem informasi online perlindungan perempuan dan anak (Simfoni PPA) periode 1 Januari-19 Juni 2020.

Anak perempuan menjadi korban terbanyak mengalaminya, yakni mencapai 2.454 orang. Sedangkan anak laki-laki terdapat 965 orang.

Dari data tersebut, ada sebanyak 852 korban mengalami kekerasan fisik, 768 korban mengalami kekerasan psikis.

Kemudian 1.848 korban kekerasan seksual, 50 korban eksploitasi, 60 korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dan 228 korban penelantaran.

"Korban penelantaran ini terkait aspek pengasuhan, karena (ekonomi) orangtua terdampak Covid-19, anak-anak jadi korban," kata dia.

Selama pandemi Covid-19, kata dia, Kemen PPPA juga telah menerima sebanyak 9.809 kasus kekerasan anak per 25 Juni 2020 melalui layanan sehat jiwa (sejiwa).

https://nasional.kompas.com/read/2020/07/03/15405491/kementerian-pppa-dampak-ekonomi-pandemi-covid-19-picu-orangtua-lakukan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke