Aturan ini diterapkan dalam mencegah penularan Covid-19.
"Bagi para pedagang yang tidak menggunakan masker tidak boleh berjualan," kata Aji dalam diskusi di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (2/7/2020).
"Begitu juga, sebaliknya para pembeli yang tidak memakai masker, untuk tidak dilayani," kata dia.
Selain itu, dalam rangka pencegahan Covid-19, Dinas Perdagangan Kota Salatiga juga selalu membersihkan area pasar menggunakan disinfektan.
Kemudian, menerapkan pembatasan fisik (physical distancing) dengan menjaga jarak antar-pedagang.
"Dua hal itu yang menjadi prinsip kami sehingga pedagang-pedagang kami semua pakai masker. Yang enggak pakai masker enggak akan berani masuk ke lokasi pasar," ujar dia.
Aji juga meminta masyarakat Salatiga tidak lagi takut untuk belanja ke pasar.
Menurut Aji, meskipun di Salatiga masih ada kasus Covid-19, Pemkot sudah mengantisipasinya dengan melakukan tes kepada para pedagang yang berjualan di pasar, salah satunya di Pasar Pagi Kota Salatiga yang beroperasi mulai pukul 01.00 dini hari hingga 06.30 WIB.
"Kami berharap masyarakat tidak takut lagi untuk belanja ke pasar karena pasar-pasar kami sudah dites Covid-19," ujar dia.
Ia mengatakan, dari pemeriksaan terhadap seluruh pihak di pasar dengan metode rapid test, tidak ada satu pun yang hasilnya reaktif.
https://nasional.kompas.com/read/2020/07/02/16352581/dinas-perdagangan-salatiga-pembeli-yang-tak-pakai-masker-di-pasar-tak