Salin Artikel

Pemerintah Diminta Hukum Pemda yang Tak Perbaharui Data Penduduk Miskin

Hal tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

"Meminta pemerintah memberikan disinsentif fiskal atau punishment lainnya terhadap kabupaten/kota yang selama ini sama sekali tidak pernah melakukan update data kemiskinan sesuai dengan Permensos Nomor 5 Tahun 2019," kata Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto, dalam rapat kerja bersama Mensos, Mendes PDT, dan Kepala Bappenas.

Ia pun meminta pemerintah meningkatkan anggaran pemutakhiran DTKS.

Kemudian, Yandri mengatakan, Kemensos perlu mengoptimalkan peran sebagai pengelola DTKS.

Ia berharap DTKS yang dikelola Kemensos pun dapat menjadi acuan seluruh program kerja pemerintah.

"Sebagaimana amanat UU Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin dan menjadi satu-satunya acuan seluruh penyelenggaraan program bansos," ucap Yandri.

Oleh karena itu, Komisi VIII mendorong Mensos, Mendes PDT, Kepala Bapennas, Menkeu dan Mendagri menerbitkan surat keputusan bersama (SKB) dalam rangka kerja sama perbaikan DTKS.

"Mendorong Mensos, Mendes PDT, Kepala Bappenas, Mendagri dan Menkeu untuk menerbitkan surat keputusan bersama guna bersinergi memperbaiki DTKS," ujar Yandri.

Dalam rapat yang sama, Menteri Sosial Juliari Batubara sempat mengatakan bahwa ada 92 kabupaten/kota yang tidak memperbarui data kemiskinan penduduk sejak 2015.

"Yang tidak pernah update sama sekali dari tahun 2015 ada 92 kabupaten/kota," ujar Juliari.

Kemudian, ia mengatakan juga ada sejumlah daerah yang data kemiskinannya tidak lengkap di DTKS.

Menurut Juliari, sebanyak 319 kabupaten/kota hanya memperbarui 50 persen data kemiskinan.

"Sekitar 319 kabupaten/kota mengupdate data kemiskinannya, namun tidak sampai 50 persen. Jadi misalnya ada kabupaten-kota yang datanya 1.000, yang dia update mungkin 400," tutur Juliari.

Sementara itu, hanya 103 kabupaten/kota yang memperbarui data kemiskinan lebih dari 50 persen.

"Yang mengupdate lebih 50 persen dari datanya adalah 103 kabupaten/kota," ucap dia.

"Jadi kalau diklasifikasikan paling parah ada 92 kabupaten/kota, yang setengah parah ada 319, yang lumayan 103," kata Juliari.

https://nasional.kompas.com/read/2020/07/01/18392631/pemerintah-diminta-hukum-pemda-yang-tak-perbaharui-data-penduduk-miskin

Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke