"Kalau saya sih usulkan kira-kira 5 persen cukup. Jadi 5 cukup, jadi naik dari tahun lalu menjadi 5 persen," kata Kacung dalam RDPU dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2020).
Kacung mengatakan, sepanjang penyelenggaraan pemilu, ambang batas parlemen terus meningkat hingga ada usulan PT menjadi 7 persen untuk Pemilu 2024.
Kacung memahami usulan tersebut bertujuan penyederhanaan partai di parlemen.
Namun, menurut dia, ada dilema dalam menaikan ambang batas parlemen tersebut yaitu antara representatif dan penyederhanaan partai di DPR.
"Memang maunya adalah kita ingin memiliki sistem kepartaian sederhana, sistem kepartaian sederhana itu kalau kira-kira dua sampai lima partai. Hanya ini juga ada problem soal paradoks antara representativeness yang tinggi dan penyederhanaan partai di parlemen," ujar dia.
Oleh karena itu, Kacung mengatakan, ambang batas parlemen 5 persen bisa menjadi titik tengah.
Ia memprediksi, dengan PT sebesar 5 persen, maka kemungkinan ada 8 partai yang mengisi kursi di DPR.
"Kalau saya 5 persen cukup. Itu kira-kira enggak jauh dari sekarang ini. Jadi mungkin hanya sekitar delapan partai yang dapat kursi di DPR," kata dia.
Sebelumnya, ambang Batas Parlemen atau parliamentary threshold (PT) diusulkan naik menjadi 7 persen yang semula di angka 4 persen.
Kenaikan ambang batas parlemen ini diusulkan Partai Nasdem dan Partai Golkar dalam revisi UU Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Jadi kalau misalnya di nasional yang lolos tujuh persen threshold, maka otomatis di daerah juga yang lolos (adalah) partai yang (lolos) tujuh persen di nasional tersebut," kata Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi Nasdem Saan Mustopa dalam diskusi secara virtual, Minggu (7/6/2020).
Saan juga mengatakan, selain opsi ambang batas parlemen menjadi 7 persen, ada dua opsi yang diusulkan yaitu ambang batas yang berjenjang.
Opsi ini diusulkan oleh PDI Perjuangan, misalnya, ambang batas parlemen di DPR RI sebesar 5 persen. DPRD provinsi empat persen dan DPRD Kabupaten/Kota tiga persen.
Kemudian, opsi ambang batas parlemen tetap diangka 4 persen.
Sepengamatan Saan, opsi tersebut diusung oleh PPP, PAN, dan PKS.
Ia pun meyakini akan ada titik temu yang disepakati para fraksi dalam pembahasan RUU Pemilu tersebut.
https://nasional.kompas.com/read/2020/06/30/20182391/ahli-sarankan-ambang-batas-parlemen-jadi-5-persen