Salin Artikel

Wali Kota Solo Minta Pilkada Ditunda karena Minim Anggaran, Ini Respons KPU

Presiden melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 telah menginstruksikan supaya tahapan Pilkada dilanjutkan tahun ini.

Pernyataan ini menanggapi Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, yang meminta agar Pilkada ditunda karena minimnya anggaran.

"Perppu 2 Tahun 2020 sudah mengamanatkan Pilkada tahun 2020," kata Ilham kepada Kompas.com, Selasa (30/6/2020).

Dana Pilkada bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) yang disepakati pemerintah daerah bersama KPU daerah melalui naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).

NPHD itu disepakati sejak Covid-19 belum menjadi pandemi.

Oleh karena adanya wabah, terjadilah pembengkakan anggaran karena muncul kebutuhan baru berupa pengadaan alat pelindung diri (APD) untuk Pilkada.

KPU pun telah mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp 4,7 triliun kepada pemerintah pusat.

Menurut Ilham, penambahan anggaran itu cukup untuk menutupi kekurangan di setiap daerah penyelenggara Pilkada, lantaran bersumber dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN).

"Seharusnya (anggaran tambahan) mencukupi. Lagipula NPHD sudah disetujui," ujar Ilham.

Ilham menyebut bahwa tambahan anggaran yang bersumber dari APBN digunakan untuk pengadaan APD.

Tambahan anggaran itu saat ini telah dicairkan pemerintah pusat ke masing-masing KPU daerah penyelenggara Pilkada.

"Anggaran (tambahan) sudah ada di satker (satuan kerja) KPU yang menyelenggarakan Pilkada," kata Ilham.

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menilai Pilkada Serentak 2020 bisa ditunda pelaksanaannya pada tahun depan.

Pasalnya, pada tahun ini masih ada wabah Covid-19.

Selain itu, Pemerintah Kota Solo tidak memiliki cukup anggaran untuk memenuhi kekurangan dana yang diminta Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Ini sudah tidak bisa nambah kok. KPU minta Rp 11 miliar kami tidak punya anggaran untuk itu. Bayar listrik saja tidak bisa. Kan bisa ditunda (Pilkada Serentak)," kata Rudy di Solo, Jawa Tengah, Senin (29/6/2020).

Pandemi wabah Covid-19 mengakibatkan anggaran Pilkada Serentak 2020 di Solo membengkak hingga dua kali lipat.

Untuk diketahui, pemilihan kepala daerah 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.

Keputusan mengenai penundaan ini tertuang dalam peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada Senin (4/5/2020).

https://nasional.kompas.com/read/2020/06/30/14191841/wali-kota-solo-minta-pilkada-ditunda-karena-minim-anggaran-ini-respons-kpu

Terkini Lainnya

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke