Salin Artikel

Rapid Test Tak Masuk Pendataan Pemerintah, Ini Penjelasan Yurianto

Menurut Yuri, rapid test merupakan deteksi awal terhadap individu yang diduga terinfeksi Covid-19.

Dugaan tersebut berdasarkan contact tracing maupun kajian epidemiologi di suatu daerah.

"Itu hanya untuk screening awal terhadap dugaan terinfeksi dari tracing maupun kajian epidemiologi," ujar Yuri saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (27/6/2020).

Meski tidak masuk dalam pendataan pemerintah pusat, tetapi datanya disimpan oleh masing-masing daerah.

Namun, Yuri tidak menjelaskan lebih lanjut peruntukan data yang disimpan oleh daerah ini.

"Rapid test datanya disimpan daerah," tambah Yuri.

Sebelumnya, Yuri mengatakan hasil rapid test tidak masuk dalam sistem pelaporan kasus Covid-19 yang disusun pemerintah.

Rapid test hanya untuk screening awal apakah seseorang terpapar Covid-19 atau tidak.

"Sesuai standar WHO, pemeriksaan spesimen harus menggunakan antigen. Karenanya, pemerintah menggunakan dua metode pengetesan yakni Real Time-PCR dan Tes Cepat Molekuler (TCM)," kata Yuri sebagaimana dikutip dari siaran pers Kemenkes, Jumat (26/6/2020).

"Sedangkan rapid, yang berbasis serologi darah, tidak masuk dalam standar tersebut," ujar Yuri menambahkan.

Sebanyak 70 persen pasien positif Covid-19 di Indonesia hanya memiliki sedikit keluhan misalnya, sedikit batuk dan demam dengan suhu tubuh cenderung normal.

Oleh karena itu, kata Yuri, banyak dari mereka yang menganggap dirinya baik-baik saja dan memilih dirawat di rumah.

"Mereka mempersepsikan sakit itu dengan rawatan di rumah sakit," tutur Yuri.

Oleh karena itu, untuk memastikan penyakit yang diidapnya maka harus dilakukan tes laboratorium.

Itulah sebabnya diperlukan tes swab, bukan sekadar rapid test.

Lebih lanjut Yuri menjelaskan pemeriksaan spesimen terhadap satu individu tidak hanya sekali, bahkan ada yang dua hingga tiga kali.

"Karena kita yakini tidak satu spesimen satu orang, ada satu orang dengan 3 spesimen, 2 spesimen. Misalnya diambil dari nasovaring dan orovaring artinya 2 spesimennya tetapi orangnya satu," kata Yuri.

"Setelah ketemu orangnya masih harus kita verifikasi, ini kasus baru atau kasus follow up,” lanjutnya.

Setiap kasus baru yang diidentifikasi maka harus diregistrasi (pemberian nomor kasus), inilah yang kemudian menjadi acuan untuk pelaksanaan contact tracing.

Tujuannya menemukan sumber infeksi supaya tidak menjadi sumber penularan di tengah masyarakat.

"Hal ini sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo yang meminta pemeriksaan spesimen secara masif, bukan massal. Ini yang harus kita bedakan masif dengan massal," ujar Yuri.

Dia menjelaskan, pemeriksaan secara masif artinya mengacu kepada contact tracing.

Jadi semua orang yang dicurigai dari contact tracing harus dilakukan tes.

Ini untuk mencari dan mengisolasi agar tidak menjadi sumber penularan di komunitasnya.

"Kalau massal siapapun yang datang kita tes” tambah Yuri.

https://nasional.kompas.com/read/2020/06/27/18561591/rapid-test-tak-masuk-pendataan-pemerintah-ini-penjelasan-yurianto

Terkini Lainnya

Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Nasional
Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Nasional
Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Nasional
Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Nasional
Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Nasional
Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

Nasional
Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Nasional
Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Nasional
PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

Nasional
Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Nasional
PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke