Ia mengatakan, Komisi III DPR terus mendorong dan mendukung Polri dalam upaya pemberantasan narkoba.
"Saya tegaskan bahwa Polri harus tegas dan tidak boleh pandang bulu dalam mengusut kasus ini. Hukuman terhadap narkoba harus tajam ke segala pihak," kata Herman dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/6/2020).
Menurut dia, Polres Metro Jakarta Pusat yang menangani kasus ini terkesan menutup-nutupi.
Herman menilai, banyak kejanggalan dalam penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba itu.
"Di kasus ini justru Polres Jakarta Pusat cenderung menutupi dan tidak tegas. Padahal, informasi yang beredar di media, pesta narkoba ini melibatkan salah satu ASN Bea Cukai dan puluhan ekstasi sebagai alat bukti," ucap dia.
Herman tak ingin penyelidikan kasus yang terkesan lamban dan tidak transparan ini menimbulkan pertanyaan di publik.
Ia khawatir publik akan mencurigai adanya persekongkolan dalam penyelidikan kasus tersebut.
"Mengapa ketika kasus narkoba yang melibatkan artis, polisi cenderung sigap dan cepat mengungkapnya? Bahkan segala ekspose dilakukan terbuka. Tapi di kasus yang melibatkan pejabat ini, polisi justru cenderung diam dan menutupinya. Jangan sampai publik menilai ada kongkalikong dalam penanganan kasus ini," kata Herman.
Diberitakan, Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan 11 orang atas dugaan penyalahgunaan narkoba pada Minggu (21/6/2020). Salah satu orang yang diamankan tersebut adalah pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai.
"Iya benar (pejabat Bea Cukai diamankan polisi)," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa kepada wartawan, Rabu (24/6/2020).
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, saat ini polisi masih menyelidiki kasus dugaan penyalahgunaan narkoba tersebut.
Menurut Yusri, hasil tes urine 11 orang tersebut menunjukkan negatif penggunaan narkoba. Kendati demikian, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis ekstasi saat mengamankan 11 orang tersebut.
"Setelah pengecekan urine ke-11 orang tersebut, (hasilnya) negatif. Tetapi ada barang bukti yang ditemukan di situ, ekstasi. Sekarang ini masih dalam proses penyelidikan," ujar Yusri.
https://nasional.kompas.com/read/2020/06/27/14191551/herman-herry-saat-artis-terjerat-narkoba-polisi-sigap-tetapi-tidak-ketika