Salin Artikel

Wapres Minta Dibentuk Tim Pengawas dalam Penyempurnaan DTKS

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta pembentukan tim pengawas untuk menyempurnakan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang sedang dilakukan pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Ma'ruf saat memimpin rapat tentang konsolidasi data kemiskinan di Kantor Wapres, Kamis (25/6/2020) bersama sejumlah menteri.

"Saya ingin ada semacam tim pengawas, apapun itu namanya, tidak perlu terlalu formal," ujar Ma'ruf, dikutip dari siaran pers, Kamis.

DTKS saat ini sedang disempurnakan karena jumlah masyarakat miskin meningkat akibat pandemi Covid-19.

Hal itu dapat dilihat dari banyaknya masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial (bansos) pemerintah tetapi tidak terdaftar dalam DTKS, karena mereka merupakan masyarakat miskin baru.

"Tim inilah yang bertugas memastikan kebijakan pengelolaan dan keakuratan DTKS sebelum ditandatangani Menteri Sosial," kata Ma'ruf.

Oleh karena itu, Ma'ruf meminta Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dan menteri terkait untuk mulai memikirkannya.

Selain itu mereka juga diminta membangun mekanisme pendaftaran mandiri dalam melakukan pemutakhiran tersebut, baik melalui aplikasi atau datang langsung ke kantor instansi terkait bagi masyarakat yang belum terdaftar.

Termasuk membagi pengelolaan data perlindungan sosial menjadi social registry dan beneficiary registry.

Adapun social registry mirip dengan data administrasi kependudukan tetapi memiliki informasi karakteristik sosial ekonomi yang bisa digunakan untuk memberi peringkat kesejahteraan.

Sementara beneficiary registry sama dengan DTKS.

"Data perlindungan sosial ini merupakan data yang sangat berharga bagi suatu negara sehingga perlu tata kelola pengawasan yang baik," kata Ma'ruf.

https://nasional.kompas.com/read/2020/06/25/20463081/wapres-minta-dibentuk-tim-pengawas-dalam-penyempurnaan-dtks

Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke