“Hindari mengajak anak yang belum bisa menggunakan masker dengan baik dan benar,” kata anggota tim komunikasi publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro, dalam siaran langsung di akun Youtube BNPB, Selasa (23/6/2020).
Ia mengingatkan agar pengunjung selalu menggunakan masker selama berada di kawasan wisata.
Selain itu, mereka yang rentan terhadap penularan Covid-19, misalnya orang yang memiliki penyakit penyerta, disarankan tidak mengunjungi kawasan wisata.
Bagi mereka yang ingin berkunjung, Reisa meminta calon pengunjung memastikan berada dalam kondisi sehat.
Apabila sakit, masyarakat diminta tetap tinggal di rumah.
Setelah berkunjung, Reisa mengingatkan penerapan protokol kedatangan sesampainya di rumah.
“Seperti mandi dan ganti pakaian dan jangan lupa bersihkan peralatan yang dibawa ke luar, seperti handphone, kacamata, tas dan barang-arang lainnya dengan disinfektan,” ucap dia.
Masyarakat diminta saling mengingatkan agar selalu menjaga jarak, memakai masker, serta rajin mencuci tangan.
Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengumumkan 13 kawasan pariwisata alam akan segera dibuka di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
Namun, Doni menegaskan, kawasan pariwisata alam tersebut akan dibuka secara bertahap.
"Saya akan umumkan kawasan-kawasan pariwisata alam yang direncanakan akan dibuka secara bertahap untuk memulai aktivitas berbasis ekosistem dan konservasi dengan tingkat risiko covid-19 yang paling ringan," kata Doni dalam konferensi persnya di Graha BNPB, Jakarta, Senin (22/6/2020).
Doni menyampaikan, tempat yang diperbolehkan dibuka hanya kawasan pariwisata yang berada di daerah zona hijau atau kuning.
Kapasitas tampung kawasan pariwisata tersebut juga dibatasi hanya 50 persen dari jumlah pengunjung normal.
Ia juga menegaskan, pihak pengelola yang kawasan pariwisata dibuka harus terus mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Sementara itu, untuk zona lainnya diatur sesuai kesiapan daerah dan pengelola kawasan.
Kawasan pariwisata yang diperbolehkan dibuka bertahap yaitu, kawasan wisata bahari, kawasan konservasi perairan, kawasan wisata petualangan, taman nasional, taman wisata alam, taman hutan raya, suaka margasatwa, dan geopark.
Kemudian, kawasan pariwisata non-kawasan konservasi antara lain, kebun raya, kebun binatang, taman safari, desa wisata, dan kawasan wisata alam yang dikelola oleh masyarakat.
https://nasional.kompas.com/read/2020/06/23/18314521/gugus-tugas-jangan-bawa-anak-yang-belum-bisa-pakai-masker-ke-tempat-wisata